Baku Tembak Polisi dan Pelaku Curanmor di Bandar Lampung, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

LAMPUNG – Insiden baku tembak antara polisi dan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Bandar Lampung. Dalam kejadian yang berlangsung pada Kamis (30/1/2025) siang di Jalan Putri Balau, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, satu pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.

Berdasarkan video yang beredar, tampak para pelaku mencoba melarikan diri dari kejaran warga. Seorang anggota polisi yang keluar dari mobil kemudian mengejar mereka sambil melepaskan tembakan peringatan. Dalam rekaman video, terdengar suara perekam yang mengatakan, “Pistol itu pistol, maling itu maling.”

Polisi berhasil menangkap satu pelaku yang saat digeledah ditemukan membawa senjata api rakitan jenis revolver di saku celananya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, sudah diamankan satu di Polsek TKT. Saat ini masih dalam tahap pengembangan, kami masih mendalami peristiwa ini. Anggota sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut, nanti setelah lengkap akan kami klarifikasi,” ujarnya.

Yuni juga mengonfirmasi bahwa ada anggota kepolisian yang melepaskan tembakan ke arah pelaku.

“Ya, anggota kami memang langsung merespons kejadian secara spontan, dibantu masyarakat di lokasi,” tambahnya.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan pelaku curanmor yang terlibat dalam insiden ini.

FKIP Gelar Yudisium dan Pengukuhan Guru Program PPG Prajabatan Gelombang I 2024

LAMPUNG – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) menggelar yudisium dan pengukuhan guru…

Pj. Gubernur Teguh Serahkan Bantuan untuk Penyintas Banjir di Semper Barat

JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, melakukan kunjungan ke Rusun Embrio, RW 04,…

FKIP Unila Resmi Luncurkan Program Summer Camp 2025 Pertama Kalinya

Lampung – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) secara resmi meluncurkan Program Summer Camp 2025 sebagai inisiatif perdana. Program ini bertujuan untuk memperluas wawasan akademik dan budaya bagi mahasiswa serta peserta dari berbagai institusi pendidikan baik di dalam maupun luar negeri.

Acara peluncuran Summer Camp 2025 berlangsung di Aula K FKIP Unila pada Kamis, 30 Januari 2025, dan dihadiri oleh berbagai pejabat dari universitas dan fakultas. Di antaranya adalah Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum; Prof. Dr. Sunyono, M.Si., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni; serta Dr. Riswandi, M.Pd., Plt. Dekan FKIP Unila, bersama jajaran pimpinan fakultas lainnya.

Dalam sambutannya, Plt. Dekan FKIP Unila, Dr. Riswandi, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Summer Camp 2025 adalah untuk memperkenalkan kekayaan budaya, seni, kuliner, serta wisata di Provinsi Lampung ke dunia internasional. Harapannya, program ini dapat menarik lebih banyak mahasiswa internasional untuk melanjutkan studi di FKIP Unila dan Unila secara keseluruhan.

“Program Summer Camp ini akan memberikan kesempatan bagi para peserta untuk mempelajari dan mengeksplorasi keberagaman bahasa, budaya, dan kesenian Lampung dengan pendekatan ethno-pedagogy dan ethno-science, yang melibatkan kegiatan akademik di kampus maupun eksplorasi budaya di luar kampus,” ujar Dr. Riswandi.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., secara simbolis meluncurkan program ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya konsep ethno-pedagogy dan ethno-science dalam meningkatkan pembelajaran melalui integrasi nilai budaya lokal dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Melalui Summer Camp ini, peserta akan diberikan wawasan tentang bagaimana kearifan lokal Lampung dapat diterapkan dalam pendidikan dan penelitian, serta bagaimana keberagaman budaya dapat memperkaya pengalaman pembelajaran di dunia pendidikan global,” ujar Dr. Habibullah.

Program Summer Camp 2025 dirancang dengan berbagai kegiatan menarik, termasuk:

  1. Eksplorasi Bahasa dan Budaya Lokal
  2. Workshop Seni dan Kerajinan
  3. Pengenalan Kuliner Tradisional
  4. Musik dan Tari Tradisional
  5. Eksplorasi Alam dan Pendakian

Peluncuran program ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, yang menandakan dimulainya kegiatan. Acara dilanjutkan dengan pemutaran video promosi Summer Camp 2025 untuk memperkenalkan program ini kepada khalayak lebih luas.

FKIP Unila berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan pengalaman akademik yang lebih luas bagi mahasiswa, serta memperkuat jejaring internasional. Dengan adanya Summer Camp 2025, FKIP Unila berharap dapat semakin memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia serta menjadi agenda tahunan yang berkembang pesat dan menarik lebih banyak peserta.

KPK Dalami Motif Dana CSR BI Diberikan ke Anggota DPR RI

Jakarta – KPK saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CSR)…

Komisi III DPRD Lampung Konsen Lahirkan Strategi Tingkatkan PAD

LAMPUNG – Kondisi keuangan Pemprov Lampung yang terbilang masih “morat-marit” dengan defisit keuangan riil demikian besar, dan tunda bayar hampir mencapai Rp 600 miliar, menggugah anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, untuk melahirkan strategi realistis guna memperkuat konsep eksekutif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Melihat kondisi nyata keuangan pemprov yang saat ini terbilang payah, ditambah mulai diberlakukannya opsen pajak, juga adanya Instruksi Presiden agar dilakukan efisiensi besar-besaran, maka Komisi III DPRD Lampung akan mencoba melahirkan strategi-strategi yang realistis guna peningkatan PAD,” kata Munir Abdul Haris, legislator asal PKB, Kamis (30/1/2025) pagi.

Diantara strategi realistis yang akan diusung dan didiskusikan dengan stakeholder terkait, menurut Munir, adalah memaksimalisasi objek pajak dan retribusi dari data perizinan berusaha.

“Sampai akhir 2024 kemarin terdapat 1.083 objek pajak atau retribusi dari data perizinan berusaha yang bisa dimaksimalkan. Tinggal bagaimana kesungguhan OPD melakukan akselerasinya di lapangan, dan Komisi III tentu mendorong serius dilakukannya berbagai upaya sesuai ketentuan perundang-undangan untuk meningkatkan PAD,” ucapnya seraya menyatakan, detail strategi realistis meningkatkan PAD yang digagasnya akan dibahas langsung dengan OPD terkait saat rapat dengar pendapat (RDP).

Dikatakan, guna menyeimbangkan sumber pendapatan yang ”hilang” akibat instruksi efisiensi, pemerintah daerah harus meningkatkan kemandirian fiskalnya. Pilihannya adalah mengoptimalkan sumber pendapatan mandiri melalui peningkatan PAD yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan Lain-Lain PAD yang Sah.Munir menjelaskan, sebenarnya potensi PAD di Lampung sangat besar. Hanya saja karena database belum baik, ditambah pengawasan dan penegakan untuk merealisasikan potensi pajak dan retribusi belum maksimal, mengakibatkan perolehannya masih sangat kecil. Di 2024 saja hanya terealisasi Rp 3,3 triliun.

“Menurut saya, optimalisasi pajak dan retribusi daerah adalah langkah paling realistis yang harus dilakukan Pemprov Lampung selama tahun 2025 ini. Dengan perbaikan database dan hal-hal lainnya, saya optimis terjadi peningkatan PAD,” ucap politisi low profile itu dengan serius.

Ditambahkan, banyaknya kritikan tajam terkait kondisi keuangan Pemprov Lampung saat ini dari berbagai kalangan harusnya dijadikan “suplemen” bagi jajaran terkait guna memperbaiki kinerjanya. Bukan justru melakukan berbagai manuver guna menutupi kenyataan yang ada.

“Dalam kondisi keuangan yang prihatin ini, mari kita semua bergandeng tangan untuk meningkatkan PAD. Saya optimis, dibawah kepemimpinan Gubernur-Wagub baru nanti akan lahir semangat kebersamaan yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” tutur Munir.(Red)

Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Pringsewu Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun anggaran 2022 pada Kamis, 30 Januari 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Raden Wisnu Robi Wicaksono, mengungkapkan bahwa Heri Iswahyudi terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah LPTQ yang seharusnya digunakan untuk kegiatan keagamaan.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh LSM Gepak Lampung beberapa waktu lalu. Pemeriksaan terhadap aliran dana hibah yang seharusnya digunakan untuk pengembangan tilawatil Quran tersebut menunjukkan indikasi penyalahgunaan. Setelah penyelidikan yang mendalam, Kejaksaan akhirnya menetapkan Heri Iswahyudi sebagai tersangka.

“Kami tidak berhenti hanya pada dua tersangka sebelumnya, Rustian dan Tari. Setelah mengumpulkan bukti tambahan, kami menetapkan Heri Iswahyudi sebagai tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Wahyudi, Ketua Umum Gepak Lampung, memberikan apresiasi atas langkah tegas Kejari Pringsewu. “Ini adalah bukti komitmen Adhyaksa untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, jika memenuhi unsur pidana, harus diusut tuntas. Dana ini berkaitan dengan pengembangan Islam, jadi sangat tidak pantas jika disalahgunakan,” ujar Wahyudi dengan tegas.

Sebelumnya, Kejari Pringsewu telah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Rustian dan Tari. Penyidik Kejaksaan masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kasus ini menuai perhatian publik, mengingat dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan yang mendukung pembinaan dan pengembangan tilawatil Quran di Pringsewu. Kejaksaan Negeri Pringsewu berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan memastikan dana publik digunakan sesuai peruntukannya.

Wahyu Widiatmiko Terpilih Nahkodai HIPAKAD Lampung

Bandar Lampung – Wahyu Widiatmiko, S.H., M.H., CPM, terpilih sebagai Ketua Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Provinsi Lampung dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-1 yang digelar pada Kamis, 30 Januari 2025, di DE Green City Hotel, Bandar Lampung.

Musda pertama DPD HIPAKAD Provinsi Lampung dibuka oleh Kasiter Korem 043/Gatam, Kolonel Inf. Jaka Sutanta, S.Sos. Selain itu, hadir juga Ketua PPAD Provinsi Lampung, Brigjen (Purn) Kolonel Inf. Amalsyah Tarmizi, serta Dewan Penasehat HIPAKAD Mingrum Gumay, Andi Surya, dan Zuhri Effendi. Musda ini dihadiri oleh perwakilan dari 10 kabupaten/kota, DPP HIPAKAD, serta pengurus HIPAKAD Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua HIPAKAD terpilih, Wahyu Widiatmiko, menyatakan akan segera menyusun kepengurusan baru dan memperluas organisasi dengan membentuk HIPAKAD di lima kabupaten di Provinsi Lampung yang belum terorganisir.

“Kedepannya, kami akan segera menyusun kepengurusan yang baru dan memperluas organisasi dengan membentuk lima kabupaten yang belum ada. Kami juga akan melanjutkan program-program yang sudah dijalankan oleh ketua sebelumnya,” ujar Wahyu.

Wahyu Widiatmiko berhasil unggul dalam perhitungan suara dan mengalahkan pesaingnya, Yuhelva Nuch. Ia juga menggantikan posisi Ketua HIPAKAD sebelumnya, Sayful Bahri, S.Sos., S.H. (*).

Bagian SDA Setdakab Pesawaran Lakukan Benah Kelembagaan Percepatan Perhutanan Sosial KTH Way Khilau

Pesawaran – Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Pesawaran bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pesawaran melaksanakan Kegiatan Benah Kelembagaan untuk mendapatkan izin Perhutanan Sosial bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) Lestari dan kelompok Tani Hutan Bukit Jaya di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, pada Kamis (30/1/2025).

Kedua KTH tersebut saat ini diketahui telah menggarap hutan kawasan pada Register 21 di Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) X Pesawaran di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau.

Kepala Bagian SDA Setdakab Pesawaran Alkholid mengatakan bahwa ada tiga aspek yang ingin dicapai dalam program ini, yakni mulai dari aspek produksi atau ekonomi untuk meningkatkan pendapatan dan memajukan masyarakat di sekitar hutan. Kemudian, aspek ekologis yakni untuk mewujudkan pemanfaatan hutan yang tidak merusak dan mengganggu ekosistem dan lingkungan.

“Dan yang ketiga adalah aspek sosial, yakni untuk merubah perilaku masyarakat pemegang izin atau hak kelola menuju pada kesadaran kelestarian fungsi hutan serta pemanfaatan hutan yang berkontribusi pada pembangunan,” tandasnya.

Alkholid menyebut, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 yang mengatur pengelolaan perhutanan sosial yang ditetapkan di Jakarta pada 1 April 2021 lalu.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya dan mengatur pengelolaan perhutanan sosial di kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilakukan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat.

Persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dapat diberikan kepada Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat, serta Kemitraan kehutanan.

Alkholid menerangkan bahwa dalam pemanfaatan kawasan hutan, masyarakat perlu memperoleh akses legal supaya program percepatan perhutanan sosial dapat terwujud dengan pembangunan kawasan hutan pedesaan berbasis perhutanan sosial.

“Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hutan adat sebagai pokok utama untuk meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Kabag SDA Alkholid.

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Pembangunan Masjid Al Hijrah di Kota Baru, Ajak Sjachroedin Saksikan Perkembangannya

LAMSEL – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, melakukan kunjungan untuk meninjau progres pembangunan Masjid Al Hijrah…