Tindak Lanjuti PHK di PLTU Sebalang, Komisi IV DPRD Lamsel Rekomendasikan 13 Tenaga Kerja untuk Dipekerjakan Kembali

LAMPUNG SELATAN — Menanggapi polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pekerja di PLTU Sebalang,Komisi IV…

Google Just Released an Avalanche of New AI Tools…Here’s the Breakdown

During Google’s annual I/O developer conference, they simultaneously released a combination of dozens of other AI…

Lampung Utara Raih Opini WTP atas LKPD 2024

Bandar Lampung — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., dalam sebuah seremoni resmi di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung.

Bupati Hamartoni menegaskan bahwa opini WTP ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh elemen pemerintahan dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang disiplin dan sesuai aturan.

“Capaian ini adalah amanah sekaligus dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab,” ujar Hamartoni.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Lampung yang telah menyusun laporan keuangannya dengan tepat waktu dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Kami mengapresiasi konsistensi dan komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Nugroho.

Acara ini turut dihadiri oleh para kepala daerah, pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, serta pejabat struktural BPK RI Perwakilan Lampung.

Pemkab Lampung Utara berharap pencapaian opini WTP ini dapat menjadi pemacu semangat untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan meningkatkan pelayanan publik menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan kompetitif.

(Adv/Rzk)

Pemkab Lambar Kembali Raih WTP Untuk Ke-15 Kalinya

LAMBAR – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa…

Janji Segera Dibangun, Warga Pemangku Hanakau Gelar Gotong Royong Buka Badan Jalan

Lampung Barat – Warga masyarakat Pemangku Hanakau 1 dan 2, Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, secara sukarela dan penuh semangat menggelar bakti sosial gotong royong membuka badan jalan baru pada Minggu (25/5/2025).

Jalan yang dibuka sepanjang 300 meter dengan lebar 3 meter, berlokasi mulai dari samping SDN 1 Hanakau hingga ke samping rumah warga bernama Irman dan Agusni. Pantauan di lapangan menunjukkan antusiasme warga sangat tinggi dalam kegiatan tersebut.

Menurut salah satu warga, Isman Hadi, semangat yang ditunjukkan masyarakat tak lepas dari janji pihak pemerintah pekon yang menyatakan bahwa jalan tersebut akan segera dibangun.

“Kami sangat bersemangat melaksanakan gotong royong ini karena Pemerintah Pekon menjanjikan jalan ini akan segera dibangun tahun ini juga,” ujarnya penuh antusias.

Sementara itu, tokoh masyarakat Pekon Hanakau, M. Taufik Ali, turut menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan Pemerintah Pekon yang telah menetapkan ruas jalan ini sebagai salah satu prioritas pembangunan fisik melalui Dana Desa tahun anggaran 2025.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Peratin dan jajaran yang telah memasukkan ruas jalan ini ke dalam APBDes 2025, karena keberadaan jalan ini memang sangat dibutuhkan oleh warga di dua pemangku,” ungkap pria yang akrab disapa Bang Tofik itu.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Peratin Hanakau Pajrianto, melalui Sekretaris Desa (Juru Tulis Pekon), Sufendi, membenarkan bahwa ruas jalan penghubung antara Pemangku Hanakau 1 dan 2 telah disepakati dalam musyawarah pekon sebagai salah satu titik pembangunan infrastruktur desa.

“Sesuai hasil musyawarah bersama seluruh Kepala Pemangku, aparatur pekon, dan LHP beberapa waktu lalu, jalan lingkungan ini memang ditetapkan menjadi salah satu prioritas pembangunan fisik tahun 2025,” jelas Sufendi.

Ia menambahkan, pembangunan jalan tersebut akan dilaksanakan paling lambat di akhir tahun ini, dengan jenis bangunan rabat beton sepanjang 300 meter, lebar 2 meter, dan ketebalan 20 cm.

Sufendi juga mengapresiasi antusiasme warga dalam bergotong royong dan berharap semangat kebersamaan ini terus terjaga.

“Semoga solidaritas dan semangat gotong royong masyarakat ini dapat terus dipertahankan demi kemajuan Pekon Hanakau ke depan,” pungkasnya.

Pemerintah Pekon Bumi Jaya Salurkan BLT-DD Tahap I kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat

Lampung Barat – Pemerintah Pekon (Desa) Bumi Jaya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran ini berlangsung di Balai Pekon Bumi Jaya pada Jumat (23/5/2025).

Kegiatan penyaluran BLT-DD tersebut turut dihadiri oleh Pj. Peratin Ali Irawan, S.E, Ketua LHP, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Koordinator Kecamatan, serta para penerima bantuan.

Sebanyak 20 KPM di Pekon Bumi Jaya menerima BLT-DD untuk periode Januari hingga April 2025. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan, yang disalurkan secara sekaligus pada tahap pertama ini.

Dalam sambutannya, Pj. Peratin Ali Irawan, S.E menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Saya berharap bantuan ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang menerima. Semoga bisa sedikit membantu kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Ali Irawan, S.E.

Penyaluran BLT-DD ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan untuk membantu masyarakat desa yang terdampak secara ekonomi, sekaligus sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

(Aris)

Pemerintah Pekon Tawan Suka Mulya Salurkan BLT-DD Tahap I kepada 20 KPM

Lampung Barat – Pemerintah Pekon (Desa) Tawan Suka Mulya, Kecamatan Lombok, Kabupaten Lampung Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Balai Pekon Tawan Suka Mulya, pada Jumat (23/5/2025).

Kegiatan penyaluran BLT-DD ini dihadiri oleh Pj. Peratin Yulhaidir, Ketua LHP, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Koordinator Kecamatan (Korcam), serta seluruh penerima manfaat BLT-DD.

Total penerima BLT-DD di Pekon Tawan Suka Mulya berjumlah 20 KPM. Masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Januari hingga April 2025, yang dibayarkan sekaligus dalam penyaluran tahap pertama ini.

Dalam sambutannya, Pj. Peratin Yulhaidir menyampaikan harapan agar bantuan yang diterima dapat digunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat.

“Saya berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Yulhaidir.

Penyaluran BLT-DD ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung masyarakat yang terdampak secara ekonomi, serta memastikan penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan transparan.

(Aris)

Polsek Metro Timur dan Tekab 308 Tangkap Dua Pelaku Pencurian Gabah

Metro | Aksi cepat dan tepat dilakukan oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung bersama Unit Reskrim Polsek Metro Timur dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Metro Timur, Kota Metro.

Kejadian bermula saat seorang warga, MNC (31), melaporkan ke Polsek Metro Timur bahwa telah terjadi pencurian terhadap sembilan karung padi kering (gabah) seberat 450 kg milik ibunya yang disimpan di halaman rumahnya di Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Yosodadi, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025 sekitar pukul 04.30 WIB. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp3,2 juta.

Menurut keterangan pelapor, pencurian diketahui setelah suaminya, B.A., melihat karung padi berserakan di depan rumah. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui seluruh isi karung sudah raib digondol pencuri.
Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/19/V/2025/SPKT/Polsek Metro Timur/Polres Metro/Polda Lampung, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk dua orang terduga pelaku pada sore harinya, sekitar pukul 18.30 WIB.

Dua pelaku berinisial M.L. (24) dan H.S. (28), warga Desa Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, ditangkap saat berada di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Yosodadi, Metro Timur.

Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekan lainnya berinisial M (DPO), yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam berikut kunci kontak, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Dikatakan Kapolsek Metro Timur AKP Amirul Hasan, mewakili Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim kami dalam merespon laporan warga. Kami akan terus memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi,” ujar AKBP Amirul, Minggu, (25/5/2025).

Kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Metro Timur dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.| (Rio).

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polsek Seputih Banyak

Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi diwilayah hukumnya, Jumat (23/5/25).

Pria paruh baya inisial RP (53) warga desa Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan itu ditangkap usai mencabuli anak dibawah umur sebut saja melati yang masih berusia 5 tahun.

Menurut Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada hari Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 12.30 WIB di salah satu rumah makan yang berlokasi di Kampung Sri Busono, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah.

Pada saat kejadian, korban berada di sebuah rumah makan tempat ibunya bekerja.

Saat itu, pelaku tiba tiba datang dengan berjalan kaki dan langsung mendekati korban dengan dalih memberikan uang koin seribu rupiah dan membelikan minuman.

Setelah ibunya meninggalkan korban di teras depan, pelaku kemudian melakukan tindakan cabul kepada korban.

Aksi tersebut sempat diketahui oleh saksi yang segera menggagalkan niat bejat pelaku.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya dalam keadaan menangis dan ketakutan.

“Atas kejadian tersebut, Ibu korban EF (26) melaporkan peristiwa ini ke Polsek Seputih Banyak,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (26/5/25).

Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan orang tua korban, Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak langsung bergerak menuju TKP dan melakukan penyelidikan.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap petugas saat berada di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, pada Jumat siang (23/5/25).

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkapnya.

Kapolsek Seputih Banyak menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, termasuk kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami, Polsek Seputih Banyak tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan dugaan tindak pidana serupa,” tegasnya.

Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD, Mad Hasnurin Tegaskan Jalankan Tugas dan Peran Sebagai Wakil Rakyat.

LAMBAR – Wakil Bupati Kabupaten Lampung Barat Mad Hasnurin menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Paripurna dengan Agenda…