Unila Adakan Istigasah Mengawali Tahun 2025

Lampung – Universitas Lampung (Unila) mengadakan istigasah awal tahun 2025 yang dihadiri oleh Rektor Unila, di…

Buntut Penganiayaan, Kalapas Metro Beri Sanksi Petugas

LAMPUNG7COM – Metro | Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kota Metro memberikan sanksi terhadap petugas yang melakukan penganiayaan terhadap warga binaan lapas setempat.

Data yang dihimpun Lampung7.com Penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 27 Desember 2024 lalu.

Penganiayaan yang menimpa warga binaan yang diketahui berinisial Z tersebut lantaran salah paham dan faktor emosional petugas yang tak terkendali.

Atas kejadian tersebut, Kepala Lapas Kelas II A Kota Metro, Gumilar Budirahayu mengatakan, dirinya telah membuat tim untuk memeriksa kenapa kejadian itu bisa terjadi dan untuk mendalami.

“Kan, ada sanksi untuk ASN, baik sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat,” kata Gumilar, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis, (2/1/2025).

Gumilar menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi lantaran kesalahpahaman antara petugas lapas dan warga binaan, sehingga terjadi aksi tak terduga tersebut yang mengakibatkan warga binaan mengalami luka ringan.

“Nah, kalau di Lapas mungkin sebagai petugas harus punya kesabaran, karena kita ini harus menghadapi warga binaan yang kelakuannya mungkin bisa bikin kita emosi. Itu yang harus kita menjaga kedewasaan emosi kita,” jelas Gumilar.

Sebagaimana Kalapas, pria yang kerap disapa Gumilar tersebut menanggapi dengan serius dan memberikan perawatan khusus bagi warga binaan dan memberikan pengertian terhadap keluarga warga binaan.

“Menanggapi hal tersebut, saya telah mengambil sikap dan saya memerintahkan KPLP untuk melakukan pengobatan kepada warga binaan tersebut selanjutnya menghubungi keluarga untuk meminta maaf atas kejadian tersebut,” kata Gumilar.

“KPLP datang ke sana, Alhamdulillah keluarga juga kita komunikasi dengan baik sehingga bisa memaafkan kejadian tersebut, sehingga kita juga tentunya harus antisipasi terhadap kejadian-kejadian tersebut,” imbuhnya.

Meskipun demikian, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Hal tersebut seharusnya tidak terjadi dan tidak mentoleransi kelakuan kekerasan tersebut.

“Selaku Kepala Lapas , saya menyayangkan kejadian tersebut terjadi di lapas dan saya tidak membenarkan, tidak mentoleransi kegiatan-kegiatan yang harusnya tidak dilakukan oleh seorang petugas pemasyarakatan,” pungkas Gumilar. | (Rio).

Dies Natalis ke-57 FKIP Perkuat Sinergi dan Prestasi

Lampung – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) menggelar acara tasyakuran dalam rangka…

UPT Perpustakaan Beri Penghargaan Pembaca Terbaik dan Teraktif Digital Library

Bandar Lampung – UPT Perpustakaan Universitas Lampung (Unila) memberikan penghargaan kepada tiga mahasiswa yang aktif menggunakan…

Kerja Sama antara FISIP Unila dan Universiti Sains Malaysia Hasilkan Student Mobility Program Maritime Nusantara and Sustainability Policy Initiative

Bandar Lampung – Sebanyak 12 mahasiswa dari enam jurusan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik…