Bambang-Rafieq : Kami Siap Mengabdi Untuk Metro

LAMPUNG7COM – Jakarta | Sebanyak 481 Kepala Daerah terpilih dari 33 provinsi, 364 kabupaten, dan 84 kota se-Indonesia, resmi dilantik Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam sebuah upacara kenegaraan yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jalan Veteran Nomor 17, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

Salah satu kepala daerah yang dilantik adalah Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, dan Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, dengan dihadiri oleh para pejabat tinggi negara dan tamu undangan.

Dari pantauan di lokasi, seluruh kepala daerah yang dilantik mulai memasuki kawasan Monumen Nasional (Monas) sekitar pukul 07.00 WIB untuk memulai kirab menuju Istana Negara.

Di Istana, acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur serta Keputusan Menteri Dalam Negeri untuk pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.

Setelah itu, para kepala daerah mengucapkan sumpah/janji jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Proses dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, pemasangan tanda pangkat jabatan, serta penyematan tanda jabatan sebagai simbol pengesahan resmi tugas mereka.

Pelantikan ini berlandaskan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur pelantikan serentak kepala daerah terpilih oleh Presiden di ibu kota negara. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan proses transisi kepemimpinan daerah berjalan seragam dan efektif.

Saat dikonfirmasi awak media, Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso menyatakan kesiapan dirinya untuk mengemban tugas dan membawa Kota Metro ke arah yang lebih maju.

“Bismillahirrahmanirrahim, kami siap mengemban amanah. Pelantikan ini adalah awal dari pengabdian kami untuk masyarakat Kota Metro. Kami akan bekerja keras demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah,” ucap Bambang.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, menambahkan bahwa mereka berdua siap menghadapi tantangan ke depan dan akan bersinergi dengan semua pihak untuk membangun Metro.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu, bergotong-royong, dan bersama-sama menciptakan perubahan positif bagi Kota Metro,” pungkas M. Rafieq.

Usai pelantikan, rangkaian acara dilanjutkan dengan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro sebelumnya, Wahdi dan Qomaru Zaman, kepada Bambang dan Rafieq.

Acara tersebut akan berlangsung di Hotel Novenpict, Jakarta, dari pukul 12.00 WIB hingga 14.00 WIB, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, serta sejumlah pejabat Pemkot Metro lainnya.

Setelah Sertijab, Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso dijadwalkan bertolak menuju Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Disana, Haji Bambang dijadwalkan mengikuti Retret yang berlangsung selama 8 hari mulai tanggal 21 sampai 28 Februari 2025.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana akan kembali ke Kota Metro untuk memulai tugasnya sebagai pemimpin daerah.

Pelantikan ini menjadi momen penting bagi Kota Metro, menandai dimulainya era kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.| (Red)

Demi Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah Laksanakan Sambang di Peternakan Domba

Pesisir Barat – Dalam upaya menjaga keamanan dan mendukung ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas dan sharing terkait ketahanan pangan di salah satu peternakan domba di Pekon Penggawa V Tengah, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (19/2/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog dengan para peternak untuk mendengarkan aspirasi serta memberikan edukasi terkait keamanan lingkungan peternakan. Selain itu, dibahas pula upaya menjaga keberlanjutan usaha peternakan sebagai bagian dari ketahanan pangan daerah.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan serta kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan peternak, diharapkan usaha peternakan dapat berkembang dengan baik dan berkontribusi pada ketahanan pangan di Kabupaten Pesisir Barat,” ujar IPTU Kasiyono.

Polres Pesisir Barat juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan, terutama dalam sektor peternakan dan pertanian yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat. Jika ada permasalahan terkait keamanan, warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti. (Susan)

2 DPO Penganiayaan Terhadap Imam Ardiansyah, Masih dalam Pengejaran Polda Lampung

LAMPUNG – Polda Lampung terus lakukan pengejaran terhadap 2 DPO yang terlibat dalam anirat yang menyebabkan Imam Ardiansyah meninggal dunia saat menolong adik perempuannya di Metro pada November 2024 lalu.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun dengan tegas menyampaikan bahwa pelaku utama inisial RM kita sudah limpahkan ke Kejaksaan dan pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap 2 DPO lainnya.

Pelaku utama RM yang yang menyebabkan korban Imam Ardiansyah meninggal dunia usai dikeroyok RM bersama rekan rekannya. Korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro,.

“Pelaku utama RM pada Rabu tanggal 12 Februari 2025 dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Metro, Kamis (13/2/2025),” ujar Kabidhumas pada Selasa (18/2).

Kejaksaan Negeri Kota Metro menyatakan berkas perkara dengan tersangka RM telah dinyatakan lengkap atau P-21 berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Metro dengan nomor : B-245/L.8.12/ Enz.I/02/2025, tanggal 10 Februari 2024.

Berdasarkan surat tersebut, kini penanganan perkara dengan tersangka RM beralih dari Polres Metro Kepada Kejaksaan Negeri Metro tinggal menunggu proses persidangan.

RM dijerat dengan pasal berlapis yaitu tindak pidana kejahatan terhadap nyawa yang direncanakan terlebih dahulu atau pembunuhan atau melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang mati , sebagaimana dimaksud dalam bunyi primer pasal 340 subsider pasal 338 lebih subside pasal 170 ayat 3 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP.

Sementata itu orang tua almarhum Imam Ardiansyah yakni Herman yang mendatangi Polda Lampung bersama keluarga besarnya meminta agar Polda Lampung bertindak cepat menangkap pelaku lainnya. Kedatangan keluarga korban diterima aspirasinya oleh Kapolda Lampung melalui Wakapolda Lampung.

“Mohon doa dari masyarakat agar anggota yang telah turun melakukan pengejaran sampai ke pelosok dapat segera menangkap pelaku,” ujar Kabidhumas. (Susan)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 10,7 Miliar

Lampung – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sepanjang tahun 2024 di Krematorium Lempasing. Rabu (19/2/2025)

Direktur Resersa Narkoba Polda Lampung Kombes Pol, Irfan N. mempimpin langsung acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, yang diwakili oleh Aspidum Kejaksaan Tinggi Lampung, Wadir Tahti Polda Lampung, Staf Irwasda Polda Lampung, Pejabat Utama Dit Narkoba dan Personil Dit Narkoba Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 14 kasus dengan total 20 tersangka.

“Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan dari 14 kasus dengan total 20 tersangka yaitu Shabu sebanyak 10,18 kg, Ganja sebanyak 62,79 kg dan Ekstasi sebanyak 1.407 butir” Ucap Yuni.

Barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomis mencapai Rp 10.731.680.000,- (sepuluh miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah). Dengan pemusnahan barang bukti ini, diperkirakan mampu menyelamatkan sebanyak 94.482 jiwa dari bahaya narkotika

Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan narkotika jenis ganja, shabu, dan ekstasi ke dalam incinerator, kemudian dibakar hingga habis menjadi abu.

Kegiatan pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

“Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkoba” tutupnya. (Susan)

Ibu Wulan Sari Mirzani Djausal Ikuti Gladi Pelantikan Ketua TP PKK/TP Posyandu 2025-2030

JAKARTA – Ibu Purnama Wulan Sari, istri Gubernur Lampung Terpilih Rahmat Mirzani Djausal mengikuti gladi persiapan…

Daftar Nama 18 Calon Anggota Dewan Pers, Masyarakat Diminta Beri Masukan

Jakarta – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah menetapkan 18 kandidat anggota Dewan Pers…

Unila Tuan Rumah Rakor dan Reaktivasi Kepengurusan BKS PTN-Barat 2025

LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) menjadi tuan rumah rapat koordinasi dan reaktivasi kepengurusan BKS PTN-Barat tahun…

Puncak Dies Natalis ke-57 FKIP Gelar Rapat Senat dan Orasi Ilmiah

LAMPUNG – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) selenggarakan puncak dies natalis ke-57…

Kader PKB Gelar IPWK di Ketapang

LAMSEL – Yudi Suprayoga DPRD Lamsel Gelar Pembinaan IPWK di Desa Ruguk Kecamatan Ketapang. Anggota Dewan…

DPRD Lamsel Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Serentak 2020

LAMSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten Lampung Selatan, kembali menggelar Rapat Paripurna…