Pengakuan Pelaku Penyebar Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung

Lampung – Pihak kepolisian telah menangkap F (25), pelaku yang merekam dan menyebarkan video pasangan pelajar yang digerebek saat berhubungan badan di Lampung Timur. Dalam keterangannya, Ferdiyanto berdalih bahwa video tersebut disebarkannya untuk memberi informasi kepada pamong desa.

Pengakuan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, pada Sabtu (15/2/2025).

“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku ingin memberikan informasi ke pamong desa, sehingga video itu disebarkannya,” ujar Yuni.

Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan F dan dua rekannya yang berstatus sebagai saksi. Selain itu, keterangan dari keluarga kedua pelajar yang ada dalam video tersebut juga akan diminta.

“Kami terus menggali keterangan dari saksi dan pelaku. Kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga masing-masing pelajar,” tambahnya.

Ditambahkan, Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, menyebut pihaknya belum bisa memastikan adanya upaya pemerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap keluarga kedua pelajar tersebut.

“Belum, belum ada keterangan dari pelaku terkait pemerasan. Informasi itu masih kami dalami, kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga korban,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan pasangan pelajar digerebek saat berhubungan intim di dalam sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, beredar luas di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu (9/2/2025) lalu.

Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pria memasuki rumah dan menemukan pasangan pelajar tersebut dalam kondisi memalukan. Setelah kejadian itu, kedua pelajar yang diketahui merupakan siswa dan siswi di salah satu SMA di Kecamatan Sekampung Udik akhirnya dinikahkan secara agama oleh pihak keluarga masing-masing.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten yang melanggar privasi dan dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat, karena dapat berujung pada jeratan hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). [Rizky]

Sat Samapta Polres Pesibar Bersama Polsek Bengkunat Laksanakan Patroli Pengamanan di Jalan Lintas Barat TNBBS

PESISIR BARAT – Sat Samapta Polres Pesisir Barat bersama Polsek Bengkunat melaksanakan patroli pengamanan di Jalan Lintas Barat Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) pada Kamis, 14 Februari 2025. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memantau aktivitas masyarakat dan mengantisipasi potensi kejahatan, seperti Curas, Curat, dan Curanmor (3C), penyalahgunaan narkoba, peredaran miras, judi online, serta tindak pidana lainnya yang mungkin terjadi di wilayah hukum Polsek Bengkunat.

Selain itu, patroli juga bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, serta melakukan langkah preemtif dalam upaya mencegah potensi bencana alam seperti pohon tumbang dan tanah longsor, yang dapat membahayakan pengendara atau masyarakat yang berada di sepanjang jalan lintas barat tersebut.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan, “Kami melaksanakan patroli ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bengkunat, serta memberikan rasa aman bagi pengendara yang melintas. Kami juga mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan dan bencana alam.”ujar IPTU Kasiyono

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman di wilayah Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. (Susan)

Pj. Gubernur Lampung Buka Turnamen Tenis “Quarterspin Tournament”

Lampung – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, secara resmi membuka Turnamen Tenis “Quarterspin Tournament” di Lapangan…

Sat Lantas Polres Pesisir Barat Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Antisipasi Kepadatan Kendaraan

PESISIR BARAT – Sat Lantas Polres Pesisir Barat melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Barat, Kelurahan Pasar Kota, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat pada hari Jumat, 14 Februari 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di kawasan tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Barat, AKP Rudy Apriansyah Unyi, S.H., menyampaikan, “Kami terus berupaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memastikan bahwa situasi di lapangan tetap aman dan tertib. Pengaturan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memberikan rasa nyaman serta aman bagi pengguna jalan.”ujar AKP Rudy Apriansyah

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi potensi kecelakaan dan memastikan perjalanan masyarakat tetap aman dan lancar. (Susan)

Satnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Diduga Bandar Narkotika Jaringan Antar Provinsi

Way Kanan – Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang didampingi Kasatresnarkoba Iptu Jhoni Apriansyah. Pada hari Sabtu 15 Februari 2025 di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan.

Melakukan ekspose ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Way Kanan, dengan menangkap TSK diduga pengedar narkoba berinisial J (merupakan Residivis Narkotika 2019), umur 58 tahun, beralamat di Kelurahan Anyar Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan / Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Waktu Kejadian / TKP pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2025 pukul 17.30 Wib di Jalan Lintas Sumatera Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menjelaskan uraian kejadian berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan tentang adanya seorang warga Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan diduga sering melakukan peredaran gelap Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Menindak lanjuti informasi tersebut, pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2025 sekitar pukul 16.30 Wib anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapat informasi bahwa TSK sedang berada di mobil bus dari arah OKU Timur Provinisi Sumatera Selatan menuju Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan Provinsi Lampung yang diduga membawa paket narkoba jenis sabu.

Kemudian setelah dilakukan penyisiran dengan mencari kendaraan bus tersebut, petugas berpapasan dengan mobil yang dimaksud, petugas dari Satresnarkoba langsung mengikuti bus tersebut.

Setibanya *di Simpang Tulung Buyut Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan,* mobil bus berhenti menurunkan penumpang lalu turunlah 1 (satu) orang laki-laki yang dicurigai sebagai orang yang membawa narkotika diduga jenis sabu tersebut, secara bersamaan datang seorang laki-laki tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor menjemput TSK.

Dengan sigap petugas langsung melakukan penyergapan terhadap kedua orang laki laki tersebut namun sipengendara sepeda motor berhasil melarikan diri, sedangkan TSK inisial J ini sempat berusaha melarikan diri dengan turun dari sepeda motor dan berlari kearah belakang namun upayanya dapat digagalkan oleh petugas.

Selanjutnya saat dilakukan *penggeledahan terhadap J* ditemukan barang atau benda yang diduga ada kaitanya dengan Tindak Pidana Narkotika *di saku celana yang dikenakan J* yaitu berupa balutan plastik asoy warna hitam yang dilakban hitam dan didalamnya terdapat plastik klip berukuran 10x13cm yang dibalut tisu berisikan kristal putih diduga narkotika jenis *sabu dengan berat bruto 100,34 gram* dan 50 (lima puluh) plastik klip bening berukuran 6x5cm, serta handphone.

Tak hanya itu, *disaku jaket yang dikenakan TSK ditemukan juga timbangan digital,”* imbuh Adanan.

Kemudian sekitar pukul 20.00 Wib petugas melakukan *penggeledahan di rumah* yang beralamat di Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan dan ditemukan buku tulis yang diduga *catatan hutang (bon) penjualan narkotika jenis sabu* didalam tas yang berada dipojok kamar milik J dengan disaksikan oleh adik TSK.

Atas dugaan tersebut, selanjutnya TSK dan barang atau benda yang ada kaitannya dengan narkotika dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Apabila terbukti mengedarkan yang bersangkutan dapat dikenai dengan *Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2)* Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, ungkap Kapolres. (Susan)

PLN Dorong Prestasi Atlet Muda dalam Exhibition Mini Basket Lampung Series 2025

Lampung – PLN UID Lampung menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan olahraga di Tanah Air dengan berpartisipasi dalam Exhibition Mini Basket Lampung Series 2025. Acara yang digelar pada 15-16 Februari 2025 di Lapangan Basket Sekolah Pelita Bangsa, Bandar Lampung, menjadi wadah bagi puluhan atlet muda dari berbagai klub untuk mengasah kemampuan dan menjunjung tinggi sportivitas.

Darma Saputra, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung, mengapresiasi peran M. Arif Billah Khan sebagai pembina Victory Muda sekaligus penyelenggara event ini dalam mendorong kemajuan dunia olahraga, khususnya bola basket di Provinsi Lampung. Ia menegaskan bahwa PLN tidak hanya berfokus pada penyediaan listrik, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung perkembangan bakat generasi muda di berbagai bidang, termasuk olahraga.

“Ajang ini menjadi motivasi bagi atlet muda untuk terus berkembang dan berprestasi di tingkat lebih tinggi. PLN berkomitmen mendukung kegiatan positif yang mendorong semangat kompetisi dan kolaborasi,” ujar Darma dalam sambutannya di hadapan Pengurus Perbasi Lampung, para atlet muda, pelatih klub basket, serta orang tua pendamping.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap digitalisasi layanan, Darma juga memperkenalkan PLN Mobile, aplikasi yang mempermudah akses layanan kelistrikan bagi masyarakat. “Melalui PLN Mobile, pelanggan dapat dengan mudah melakukan pembelian token listrik, pembayaran tagihan, hingga pengaduan layanan. Ini adalah solusi digital untuk kenyamanan masyarakat,” jelasnya.

Ketua Perbasi Lampung, Fahrur Rozie Sanzaya, menyampaikan apresiasi atas partisipasi PLN dalam acara ini. “Dukungan PLN bukan hanya sebagai bentuk kepedulian terhadap olahraga, tetapi juga menjadi inspirasi bagi para atlet muda untuk terus berlatih dan meraih prestasi lebih tinggi. Kami berharap sinergi seperti ini dapat terus berlanjut demi kemajuan bola basket di Lampung,” katanya.

Sementara itu, M. Arif Billah Khan selaku penyelenggara menyatakan kebanggaannya atas dukungan PLN terhadap event tahunan ini. Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan program-program PLN, seperti edukasi kelistrikan dan digitalisasi layanan melalui PLN Mobile.

Dengan adanya kolaborasi antara dunia olahraga dan dukungan dari sektor industri, diharapkan semakin banyak talenta muda yang muncul dan berprestasi, serta masyarakat yang semakin teredukasi dalam pemanfaatan layanan digital untuk kebutuhan sehari-hari.

Beredar Video Angin Puting Beliung Melanda Kota Bandar Lampung Ternyata Hoax

Bandar Lampung Beredar di media sosial Instagram sebuah video yang memperlihatkan kerusakan atap rumah akibat diterjang angin puting beliung, yang diklaim terjadi di Gunung Terang, Kota Bandar Lampung pada 4 Februari 2025. Video tersebut menjadi viral dan disertai narasi yang menyatakan bahwa angin puting beliung telah melanda wilayah tersebut.

Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh redaksi, diketahui bahwa video yang beredar tersebut adalah hoax. Ternyata, kejadian yang terekam dalam video itu sebenarnya terjadi di Jawa Barat, bukan di Bandar Lampung seperti yang diklaim.

Dalam postingan yang diunggah oleh akun @EkoSudron, video tersebut telah ditonton lebih dari 16,9 ribu warganet.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, angkat bicara mengenai hal ini dan menegaskan bahwa kejadian angin puting beliung yang diklaim terjadi di Bandar Lampung adalah tidak benar.

“Video itu hoax, kejadian di Bandar Lampung tidak seperti itu,” ujar Eva Dwiana.

Eva juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran suatu informasi sebelum mempercayainya, terutama yang beredar di media sosial.

“Kita harus cek dahulu kebenaran informasi yang kita dapat dan harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” tambahnya.

Dengan semakin maraknya berita hoax di media sosial, imbauan ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih hati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

Sebagai Upaya Memperkuat Rasa Nasionalisme di Tengah Masyarakat, M. Hazizi Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai-nilai Pancasila

Lampung Selatan – Anggota DPRD Provinsi Lampung, H.M. Hazizi, SE, mengadakan sosialisasi mengenai Ideologi Pancasila dan…

PKS Lampung Gelar Diskusi Publik, Bahas Kolaborasi untuk Pembangunan Desa

Lampung – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung mengadakan Diskusi Publik bertema “Kolaborasi PKS dan Pemerintah Daerah…

Kopma Unila Gelar Rapat Tahunan Catat Keuntungan 1,5 Miliar dan Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Wirausaha

Lampung – Koperasi Konsumen Mahasiswa (Kopma) Universitas Lampung (Unila) mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan mengusung…