Bupati Lampung Barat: Lulusan Bahasa Daerah Punya Peluang Besar Jadi Guru

Lampung Barat – Lulusan jurusan Bahasa Daerah, khususnya Bahasa Lampung, memiliki peluang besar untuk berkarier sebagai…

Bonus Demografi Sebelum 2028, Peningkatan SDM Sangat Mendesak

Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengingatkan bahwa potensi bonus demografi di Provinsi Lampung diperkirakan…

BNNK Lampung Selatan Ajak Masyarakat Pesisir Perangi Narkoba Lewat Deklarasi Bersama

SUAK – Dalam upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan menggelar acara Deklarasi Masyarakat Pesisir Perangi Narkoba yang berlangsung di Aula Pantai Muara Indah Beach, wilayah pesisir Pantai Suak, pada Rabu (21/05/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh 25 peserta yang terdiri dari para nelayan dan tokoh masyarakat pesisir setempat. Selama kegiatan, peserta diberikan penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya narkoba serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya P4GN.

Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., hadir dalam acara tersebut dan memberikan sambutan serta memaparkan enam strategi dan kebijakan yang diterapkan oleh Kepala BNN RI dalam penanganan narkoba.

“Kita tidak bisa berjuang sendirian. Keterlibatan aktif masyarakat, termasuk komunitas nelayan di wilayah pesisir seperti Pantai Suak ini, sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Siapapun yang terlibat narkoba, harus kita perangi tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Rahmad Hidayat.

Acara deklarasi ini ditutup dengan komitmen bersama dari peserta untuk menjadi relawan anti narkoba. Mereka berjanji untuk aktif menyebarkan informasi positif dan turut serta dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba di masing-masing komunitas mereka.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat pesisir dapat lebih peka dan terlibat langsung dalam upaya pemberantasan narkoba serta menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.

Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Tiga Siswa SD

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pemuda inisial RH (22) warga Teluk Betung Selatan lantaran melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak yang masih dibawah umur.

Pelaku RH ditangkap petugas pada Rabu (9/4/2025).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa, hasil penyidikan sudah ada tiga korban asusial, yang kesemuanya berjenis kelamin laki laki.

“Jadi ada tiga korban laki-laki, umurnya 6 sampai 9 tahun dan masih duduk di bangku salah satu sekolah dasar yang ada diwilayah Teluk Betung Selatan,” kata Kombes Pol Alfret, Jumat (16/5/25).

Kombes Pol Alfret menambahkan tidak ada modus khusus yang dilakukan pelaku terhadap para korban, pelaku secara langsung membawa korban menuju kamar mandi sekolah tempat para korban menuntut ilmu.

“Pelaku ini tidak ada pekerjaan, tapi dalam kesehariannya dia suka membantu bersih-bersih sekolah dasar tersebut,” Kata Kombes Pol Alfret.

Pelaku melakukan aksi bejatnya diluar jam sekolah, ketikan korban main ke sekolah saat sore hari, Pelaku kemudian membawa korban ke kamar mandi sekolah tersebut.

Saat di dalam kamar mandi, pelaku menidurkan korban, kemudian mencium, membekap mulut, sembari melepaskan celana korban bahkan sempat mencoba untuk menyodomi salah satu dari korban namun tidak berhasil.

“Sempat salah satu korban, oleh pelaku hendak dilakukan sodomi namun tidak berhasil karna masih dibawah umur, tapi anus korban mengalami luka, tak hanya itu, pelaku ini juga sering melakukan perbuatannya dengan cara menghisap dan mencium kemaluan korban,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kasus pertama kali terungkap setelah salah satu korban berhasil melarikan diri saat pelaku hendak melancarkan aksinya, kemudian melaporkan hal tersebut ke orang tuanya.

“Jadi kasus ini terungkap setelah korban ketiga berhasil kabur, lalu melaporkan peristiwa itu ke orang tuanya, kemudian membuat laporan ke RT setempat dan meneruskannya ke Polsek Teluk Betung selatan, dari situlah mulai dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka ini,” uсарnуа.

Disinggung terkait kejiwaan pelaku, Kombes Pol Alfret mengungkapkan bahwa, tersangka mengalami pertumbuhan yang lambat dimana usianya yang terbilang memasuki masa remaja namun berperilaku layaknya anak berusia 8 tahun.

“Jadi setelah dilakukan pemeriksaan secara psikologi, tersangka ini mengalami keterlambatan pertumbuhan, perilakunya seperti anak 8 tahun yang tidak sesuai dengan umur aslinya 22 tahun,” pungkasnya.

Akibat perbutannya tersebut , Pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang- Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun paling lama 15 tahun.

Unila Gelar Pelatihan Kepemimpinan Menuju Implementasi Program Kampus Berdampak

Lampung – Universitas Lampung (Unila) mengadakan pelatihan kepemimpinan di Ruang Sidang Utama Rektorat Unila pada Rabu,…

Gubernur Lampung Lantik Pengurus LKKS 2025–2030, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Sosial Inklusif

LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan…

Harga Emas Antam Naik Rp 23.000, Tembus Rp 1,89 Juta per Gram

JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Rabu,…

Rektor Unila Hadiri Pelepasan Siswa Kelas 12 SMA YP Unila

Lampung – Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., turut…

Bupati Tubaba Resmi Luncurkan Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS untuk Dorong Kesejahteraan Warga

TULANG BAWANG BARAT – Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Novriwan Jaya, S.P., secara resmi membuka…

SIKAMBHARA Resmi Dideklarasikan sebagai Suporter Bhayangkara Presisi Lampung FC

Bandar Lampung – SIKAMBHARA secara resmi mendeklarasikan diri sebagai suporter klub sepak bola Liga 1, Bhayangkara Presisi Lampung FC (BPLFC), pada Selasa, 20 Mei 2025. Deklarasi ini dilakukan di PKOR Way Halim, Bandarlampung, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional 2025.

Sebagai informasi, BPLFC kini resmi bermarkas di Lampung, berkat peran serta Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang menjadikan hal ini sebagai bagian dari target 100 hari kerjanya.

Dewan Pembina SIKAMBHARA, M. Junaedi, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa SIKAMBHARA dibentuk sebagai bentuk apresiasi terhadap perkembangan sepak bola di Lampung. “Ini adalah bentuk apresiasi kami terhadap kemajuan sepakbola di Lampung. Kami mendukung penuh Bhayangkara Presisi Lampung FC yang kini resmi berkandang di Stadion Sumpah Pemuda PKOR Way Halim,” ujarnya.

Junaedi yang juga CEO Rumah Makan Minang Indah Grup ini menambahkan rasa terima kasih kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, atas keberhasilannya mendatangkan BPLFC ke Provinsi Lampung. “Ini membuktikan bahwa Gubernur kita sangat mendukung kemajuan sepakbola di Lampung. Ini juga bagian dari target 100 hari kerja Pak Gubernur, dan kita harus menyambut positif kedatangan Bhayangkara Presisi Lampung FC serta mendukung kemajuan sepakbola di Lampung,” tambahnya.

Sebagai Wakil Bendahara APINDO Lampung, Junaedi juga menyatakan bahwa SIKAMBHARA akan terus membentuk struktur organisasinya hingga ke tingkat koordinator wilayah (korwil). “Setelah deklarasi ini, kami akan membentuk korwil-korwil, dan kami membuka diri untuk semua masyarakat Lampung yang pecinta sepak bola untuk bergabung dan memberi dukungan moral kepada Bhayangkara Presisi Lampung FC,” lanjutnya.

Di penghujung sambutannya, Junaedi mengimbau agar para anggota SIKAMBHARA menjadi suporter yang dewasa dan bijak. “Kita harus mendukung Bhayangkara Presisi Lampung FC dalam keadaan apapun, baik saat menang maupun kalah. Kita harus menghindari kericuhan atau kegaduhan yang dapat merugikan klub dan Lampung. Mari kita majukan sepakbola Lampung secara sportif,” tegasnya.