Tulang Bawang Jajaki Skema KPBU, PT GIF Siap Dukung Proyek Infrastruktur Strategis

TULANG BAWANG – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mulai menjajaki skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai solusi alternatif pembiayaan infrastruktur. Langkah ini dibahas dalam pertemuan strategis bersama PT Globalasia Infrastruktur Fund (GIF) yang digelar di ruang rapat Sekretariat Kabupaten, Jumat (16/5/2025).

Pertemuan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah mewakili Bupati Tulang Bawang, Qudratul, dan dihadiri oleh perwakilan PT GIF, G. Raditya Wardana. Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Bupati Qudratul dan Chairman PT GIF, Witjaksono, di Jakarta.

“Kami yakin KPBU bisa mempercepat pembangunan infrastruktur. Respons dari PT GIF sangat positif, dan ini membuka peluang besar untuk kemajuan Tulang Bawang,” ujar Qudratul.

Turut hadir dalam pertemuan, sejumlah kepala OPD dan tim ahli KPBU seperti Dr. Edarwan, Ir. Taufik Hidayat, dan Ir. Chrisna Putra.

Beberapa proyek strategis yang dipertimbangkan untuk skema KPBU antara lain:

  • Pengembangan kawasan wisata Cakat Raya

  • Revitalisasi sistem penyediaan air minum (SPAM)

  • Pembangunan PLTS

  • Sistem pengelolaan sampah modern

  • Pendirian Rice Milling Unit (RMU)

  • Pembangunan Pasar Unit 2

  • Pendirian pelabuhan

  • Optimalisasi usaha BUMD

Menurut para inisiator KPBU, skema ini membawa banyak keuntungan, seperti fleksibilitas pendanaan di luar APBD, efisiensi pengelolaan proyek, serta mendorong pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Selain itu, KPBU juga diyakini mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

PT GIF merespons positif usulan tersebut dan meminta Pemkab Tulang Bawang segera menyiapkan executive summary dari masing-masing proyek untuk kajian lanjutan.

Sebagai informasi, KPBU diatur dalam Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2015 dan dinilai relevan bagi daerah yang memiliki keterbatasan fiskal. Ke depan, implementasi KPBU di Tulang Bawang diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Provinsi Lampung yang menghadapi tantangan serupa dalam pembiayaan pembangunan.

Terlilit Hutang, Dua Residivis Kembali Berulah, Tertangkap Usai Gagal Curi Motor di Bandar Lampung 

Bandar Lampung – Dua warga asal Kabupaten Tanggamus berinisial WP (21) dan TI (30) ditangkap aparat Kepolisian lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor).

Dalam aksi terakhirnya, kawanan ini berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat milik korban FS yang terparkir di depan sebuah hotel, Jalan Hayam Wuruk, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada Rabu (14/5/2025), sekitar pukul 03.15 WIB.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan bahwa kawanan ini berkeliling kota Bandar Lampung sambil memantau target sepeda motor yang mudah untuk dicuri.

“Modusnya yaitu berkeliling di wilayah Bandar Lampung, kemudian memantau target yang mudah untuk di esekusi,” Kata Kombes Pol Alfret, Jumat (16/5/2025).

Usai berhasil membuka magnet penutup kunci kontak, kemudian kontak motor dirusak menggunakan kunci letter T.

“Karena motor tidak bisa langsung hidup, akhirnya motor curian didorong atau distep sampai wilayah Raja Basa oleh kedua pelaku,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Kapolresta menambahkan bahwa alat pembuka magnet kontak sepeda motor dibeli oleh pelaku dari temannya seharga 50 ribu rupiah.

“Motor curian kemudian dijual ke temannya di wilayah Natar dengan harga 4 juta rupiah dan untuk penadah saat ini masih kita lakukan pengejaran,” Kata Kombes Pol Alfret.

Uang hasil penjualan motor curian kemudian dibagi dua.

“Pelaku TI mengaku uangnya dipergunakan untuk membayar hutang kartu kredit, sedangkan WP juga dipergunakan untuk membayar hutang ke temannya,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Dalam aksinya, TI bertugas sebagai joki dan sedangkan WP berperan sebagai eksekutor.

Kedua pelaku sendiri merupakan residivis dalam kasus curanmor.

“Pelaku TI baru keluar di bulan Mei 2024, dalam kasus yang sama, pencurian kendaraan bermotor, sedangkan WP baru keluar pada bulan Agustus 2024,” Kata Kombes Pol Alfret.

Pengungkapan ini berawal setelah kawanan ini tertangkap tangan oleh security perusahaan di wilayah Panjang, Bandar Lampung, saat tengah mengincar motor di lahan parkir perusahaan tersebut, pada Kamis (15/5/2025).

Usai tertangkap kemudian keduanya di bawa ke Mapolsek Panjang.

Dihadapan petugas, kawanan ini mengaku pernah melalukan aksi pencurian di wilayah Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

“Berbekal rekaman CCTV yang ada, cocok dan indentik dengan sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku saat mencuri motor di wilayah Tanjung Karang Timur dan pelaku juga mengakuinya,” Kata Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto.

Kompol Kurmen menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami terkait apakah ada TKP lain yang dilakukan oleh kedua pelaku.

“Sementara ini masih satu TKP, tapi masih terus kami lakukan pendalam terhadap hal ini,” jelas Kompol Kurmen.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan penjara.

Thailand Open 2025: Indonesia Kirim Dua Wakil ke Semifinal

Olahraga – Indonesia memastikan dua wakil melaju ke semifinal Thailand Open 2025. Satu tiket diraih dari…

Tokoh Lampung Bachtiar Basri Dimakamkan, Gubernur Rahmat Mirzani Pimpin Penghormatan Terakhir

Kotabumi – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal hadir langsung mengantarkan jenazah Bachtiar Basri ke tempat peristirahatan…

Harga Emas Antam Turun Rp 20.000, Galeri24 Stabil

Bisnis – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Sabtu, 17…

Menhukham Supratman Dukung Usulan KPK soal Pendanaan Parpol dari APBN

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan dukungannya terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi…

Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto: Terungkap Duit Rp 400 Juta hingga Posisi Harun Masiku

Sidang lanjutan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan…

Lampung Gelar Deklarasi Anti TPPO, Korem 043/Garuda Hitam Nyatakan Siap Berkolaborasi

Lampung – Komandan Korem 043/Gatam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., menghadiri acara deklarasi anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung, Jl. Terusan Ryacudu, Lampung Selatan.

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si. beserta jajaran pejabat tinggi Kementerian P2MI serta unsur Forkopimda Lampung dan perwakilan berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang berdampak pada ekonomi, sosial, dan citra negara di mata dunia. Sejak tahun 2022, Polda Lampung telah menangani 44 kasus TPPO dengan jumlah korban mencapai 84 orang.

Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan agama, untuk bersama-sama mencegah TPPO melalui sinergi, pengumpulan data, serta informasi yang akurat. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan dan jaminan keselamatan bagi pekerja migran asal Indonesia.

Brigjen Rikas Hidayatullah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Lampung dalam memerangi TPPO. Ia mendorong pemerintah daerah untuk menyusun langkah-langkah strategis guna mencegah pengiriman PMI secara ilegal, termasuk memberikan pelatihan dan memfasilitasi keberangkatan yang legal dan aman.

Lebih lanjut, Rikas mengimbau Kementerian P2MI serta pemerintah provinsi dan daerah untuk mendampingi korban TPPO agar dapat kembali bekerja secara sah dan bermartabat.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama berbagai pihak dalam memberantas TPPO di Provinsi Lampung. Turut hadir dalam deklarasi tersebut Wakapolda Lampung, Kabinda Lampung, Danlanud PM Bunyamin, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Palaksa Lanal Lampung, Pasintel Brigif 4 Mar/BS, perwakilan Pengadilan Tinggi Lampung, pejabat utama Polda Lampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh adat.

Longsor di Pekon Karang Agung Putuskan Akses Jalan, Warga Diminta Waspada

Lampung Barat – Jalan di Pekon Karang Agung, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat mengalami longsor…

Pekon Buay Nyerupa Salurkan BLT-DD Tahap Pertama kepada 23 KPM

Lampung Barat – Pemerintah Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025. Sebanyak 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Pekon Buay Nyerupa pada Kamis (15/05/2025).

Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000, yang bersumber dari Dana Desa Pekon Buay Nyerupa. Penyaluran ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah situasi yang masih belum stabil secara ekonomi.

Penjabat (PJ) Peratin Pekon Buay Nyerupa, Edi Alekson, menyampaikan harapannya agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara bijak oleh para penerima.

“Kami selaku pemerintah pekon merasa bersyukur dengan adanya BLT ini. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat di masa sulit seperti sekarang,” ujarnya.

Edi Alekson juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah mendukung terselenggaranya program ini, dan berharap masyarakat penerima dapat menggunakannya sebaik mungkin.

Salah satu warga penerima BLT mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan tersebut.

“Kami sangat senang dan berterima kasih kepada pemerintah. Bantuan ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami akan menggunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya dan berharap program seperti ini dapat terus berlanjut,” ujarnya.

(Aris)