Tanggap Bencana, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Ambil Langkah Cepat Atasi Longsor di Way Tenong

WAY TENONG — Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, turun langsung ke lokasi bencana longsor yang terjadi…

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Anggota DPRD Lampung Selatan Hadiri Pembentukan Koperasi Merah Putih

LAMPUNG SELATAN — Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan, Dwi Riyanto, menghadiri kegiatan pembentukan Koperasi Merah…

Microsoft PHK Lebih dari 6.000 Karyawan, Jadi Gelombang Terbesar Kedua Sejak 2023

Microsoft kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 6.000 karyawan, yang mencakup sekitar tiga…

UKM KSR PMI Unila Gelar Donor Darah Sukarela 2025

LAMPUNG – Sebagai upaya pemenuhan kebutuhan darah di Lampung, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Korps Sukarela (KSR)…

Genangan Air di Jalan Yos Sudarso, Pemkot Minta BPJN Ambil Peran

Bandar Lampung – Banjir melanda sejumlah titik di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Genangan air setinggi 30 cm membuat jalan terhambat dan arus lalu lintas terganggu pada Selasa (13/05/2025).

Tim reaksi cepat Pemerintah Kota Bandar Lampung langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyedotan air dengan alat pompa alkon. Namun, hingga air surut, tidak ada satu pun perwakilan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung yang datang untuk membantu.

“Jalan ini adalah kewenangan Balai. Pemerintah Kota Bandar Lampung selalu meminta agar saluran air di sepanjang jalan ini dibersihkan,” kata Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Selasa (13/05/2025).

Eva menyayangkan kurangnya perhatian dari BPJN Lampung dalam mengatasi bencana banjir di kota ini. Ia menambahkan bahwa hujan deras yang terjadi pada sore hari hanya menyebabkan genangan air di Jalan Yos Sudarso.

“Kolaborasi sangat penting dalam mengurangi dampak bencana banjir. Pemerintah Kota sudah menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya, tetapi kami berharap BPJN dapat lebih aktif bekerja sama,” tambah Eva Dwiana.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, juga menegaskan pentingnya kerjasama antara Pemkot dan BPJN Lampung untuk melakukan normalisasi saluran air di wilayah tersebut.

“Saya dan Pak Camat sudah sering meminta bantuan BPJN Lampung, tetapi hingga saat ini belum ada tindakan yang serius,” ujar Dedi Sutioso.

Polsek Kota Agung Bersama Tim Gabungan Amankan Pistol FN dan 4 Peluru saat Tangkap Pelaku Curanmor di BNS

Tanggamus – Pengungkapan kasus curanmor oleh tim gabungan Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi membawa temuan mengejutkan, pasalnya salah satu pelaku juga menyimpan senjata api ilegal.

Kronologi bermula saat pemeriksaan ponsel milik pelaku JA, tim gabungan menemukan video pelaku sedang menembakkan senjata api diduga jenis pistol FN.

Berdasarkan informasi tersebut, penggeledahan dilakukan di rumah JA di Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo. Di lokasi, polisi menyita satu pucuk pistol FN.

Penelusuran lanjut membawa petugas ke rumah KO, tempat 4 butir peluru aktif ditemukan.

Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiantoro, S.Pd., M.M., mengatakan Selain pistol dan peluru, petugas juga mengamankan kunci leter T dan berbagai barang hasil curian.

“Temuan senjata api ilegal ini sangat serius. Kepemilikan senjata tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat. Kami akan mendalami apakah senjata ini pernah digunakan dalam aksi kriminal lainnya.” kata Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kapolsek menyebut, penangkapan turut mengungkap adanya pelaku tambahan insial RS yang diduga sebagai penyedia alat untuk melakukan pencurian.

“Berdasarkan keterangan kedua tersangka Senpi Ilegal tersebut dibeli dari RS warga Lampung Selatan seharga Rp8 juta,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup, selain itu Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek menegaskan komitmen untuk tidak berhenti melakukan pengembangan kasus.

“Penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk pemasok senjata dan penadah kendaraan curian.” tegasnya.

Diketahui, dua tersangka Curanmor inisial JA (23), warga Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo, dan KO (18), warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semong ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polres Pringsewu, dan Polsek Sukoharjo pada Sabtu dini hari, 10 Mei 2025.

Mereka ditangkap setelah penyelidikan terhadap dua kasus curanmor pada 2 Mei 2025, di halaman parkir Warung Seblak Bakar, Pekon Terbaya. Korban, Mega Daud Marnaek Siahaan, kehilangan sepeda motornya saat makan di warung tersebut.

Kejadian serupa terjadi di halaman parkir sebuah minimarket di Kelurahan Baros pada 3 Mei 2025. Dalam dua kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Penangkapan berawal dari identifikasi pelaku melalui rekaman CCTV. Setelah pelaku curanmor berhasil diamankan di Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu, diketahui bahwa mereka merupakan warga Tanggamus.

Dari petunjuk awal, penyidik melakukan pencarian ke wilayah Bandar Lampung, hingga akhirnya berhasil menangkap keduanya tanpa perlawananan.

Win a Free Spot in Modern WordPress Fast Track

We believe everyone deserves access to quality WordPress development education, regardless of financial circumstances. That’s why…

Sunyi Menyelimuti, Orang Tua Terus Menanti Kepulangan Aulia

BANDAR LAMPUNG — Rumah di Jalan Banten, Gang Pemuda 2 No 44, RT 02, LK 11, Kelurahan Bakung, Telukbetung Barat, kini terasa begitu hening. Tak terdengar lagi canda riang gadis muda yang biasa menghidupkan suasana. Sejak Minggu sore, 1 April 2025, Aulia (18), anak ketiga dari Sakim (50) dan Linda (45), belum kembali ke rumah.

Pada hari itu, bertepatan dengan awal Ramadhan, Aulia berpamitan untuk membeli takjil sekitar pukul 16.30.

“Dia pergi dengan senyum manisnya seperti biasa,” tutur Linda, matanya terus terpaku ke pintu yang sejak dua bulan lalu tak pernah dibuka oleh Aulia lagi.

Tak ada firasat buruk saat itu. Semuanya terasa seperti hari-hari biasanya. Namun sejak Aulia melangkah pergi sore itu, tak ada kabar yang datang. Tak ada pesan. Tak ada jejak.

Belakangan keluarga mengetahui bahwa Aulia diduga pergi bersama seorang remaja laki-laki bernama Andika bin Andriansyah. Beberapa informasi dari warga menyebutkan bahwa mereka sempat terlihat di sejumlah tempat: rumah tetangga ayah Andika di Serdang (Tanjung Bintang), kediaman pamannya di Way Lunik (Panjang), hingga rumah keluarga Andika di Padang Cermin, Pesawaran. Namun setelah itu, keberadaan mereka menjadi teka-teki.

Upaya pencarian sudah dilakukan ke berbagai arah. Namun hingga kini, hasilnya nihil.

“Semenjak Aulia pergi, hidup saya seperti berhenti. Saya tidak bisa makan, tidak bisa tidur,” ucap Sakim, ayah Aulia, dengan suara parau. Meski mencoba tampak tegar, air matanya tak bisa disembunyikan. Setiap malam hanya diisi doa dan harapan agar anaknya segera kembali.

Linda pun tak lelah berharap. Setiap suara langkah di luar pagar rumah membuatnya berdebar—berharap itu Aulia yang pulang. Tapi harapan itu tak pernah benar-benar terwujud.

“Kami tidak ingin membuat situasi rumit. Kami hanya ingin tahu Aulia di mana, bagaimana keadaannya,” ujar Sakim. Ia menyatakan bahwa keluarga bersedia mencabut laporan polisi jika pihak Andika dan keluarganya menunjukkan itikad baik serta mengantar Aulia pulang.

Laporan kehilangan resmi telah dilayangkan ke Polda Lampung pada 14 Maret 2025 dengan nomor: LP/B/224/III/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Tidak ada kebencian dalam suara mereka. Hanya kerinduan mendalam dari orang tua yang kehilangan anaknya. Pesan mereka sederhana, namun penuh makna:

“Aulia, pulanglah, Nak. Kami tidak akan marah. Kami hanya ingin tahu kamu baik-baik saja. Rumah ini sunyi tanpamu. Ibu dan Ayah merindukanmu, setiap waktu.”

Bagi siapa pun yang memiliki informasi mengenai keberadaan Aulia, keluarga memohon dengan sangat agar dapat menghubungi nomor: 089550504857 atau 089648297569.

“Aulia, di mana pun kamu berada, rumah ini selalu menantimu. Ada pelukan yang tak pernah letih menunggu. Pulanglah, Nak”.

Ciro Alves Dihukum Tambahan Dua Laga, Persib Sampaikan Kekecewaan

Sepak Bola – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi tambahan kepada penyerang Persib Bandung, Ciro Alves,…

Cegah Premanisme dan Kriminalitas, Polisi Sisir Titik Rawan di Pringsewu

Pringsewu – Guna menekan angka kriminalitas, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya, aparat kepolisian dari Polres Pringsewu terus menggencarkan kegiatan patroli di sejumlah titik rawan.

Seperti yang dilakukan oleh tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Pringsewu pada Senin malam (12/5). Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir berbagai lokasi strategis, mulai dari jalan-jalan protokol, pusat keramaian, hingga pemukiman penduduk. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selama patroli, polisi melakukan pemeriksaan terhadap individu yang dicurigai terlibat dalam tindakan kriminal atau premanisme. Selain itu, pendekatan dialogis juga dilakukan, di mana petugas mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta tidak segan melapor jika melihat atau menjadi korban kejahatan, baik melalui kantor polisi terdekat maupun call center 110.

Kasat Samapta AKP Hasbullohewaliki Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tindakan preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Pringsewu.

“Meski dalam patroli kali ini belum ditemukan pelaku kejahatan atau premanisme, kami berharap kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan mencegah niat pelaku kejahatan,” ungkap AKP Hasbulloh saat memimon kegiatan patroli pada Selasa dinihari (13/5).

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan patroli seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama pada jam-jam rawan, sebagai bentuk komitmen Polres Pringsewu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

AKP Hasbulloh juga menyampaikan bahwa sasaran patroli bukan hanya terbatas pada tindakan premanisme dan kriminal jalanan, tetapi juga mencakup potensi gangguan lain seperti balap liar, konsumsi minuman keras di tempat umum, serta kerumunan remaja yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

“Patroli ini bersifat mobile dan fleksibel. Kami memetakan titik-titik rawan berdasarkan data intelijen serta laporan masyarakat. Jika ada perkembangan situasi, kami bisa langsung bergerak cepat,” tambahnya.

Selain patroli, Polres Pringsewu juga mengintensifkan koordinasi dengan aparat desa dan kelurahan melalui Bhabinkamtibmas. Sinergi dengan tokoh masyarakat dan pemuda lokal diharapkan mampu memperkuat peran serta warga dalam menjaga keamanan wilayahnya sendiri.

Sementara itu, sejumlah warga yang ditemui saat patroli mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran polisi yang rutin berkeliling. “Kami jadi lebih tenang, apalagi belakangan ini sempat ada isu tentang pencurian sepeda motor. Mudah-mudahan patroli ini terus berjalan,” ujar Suyatno, salah satu warga Kelurahan Pringsewu Barat.