Dukung Pemkot, Massa Aliansi Serukan Kritik Bijak dan Konstruktif

Bandar Lampung – Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Bandar Lampung (AMBL) menggelar aksi damai yang dilanjutkan dengan audiensi bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, pada Rabu (30/4/2025). Aksi dimulai dari Kantor Kelurahan Pesawahan, Teluk Betung, dan berlanjut ke Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Bandar Lampung, khususnya dalam penanganan banjir. Mereka juga meluruskan isu bahwa aksi unjuk rasa sebelumnya yang mengatasnamakan masyarakat bukanlah representasi dari keseluruhan warga.

Koordinator aksi, Yudi Yudhistira, menegaskan bahwa berbagai langkah konkret telah dilakukan Pemkot dalam merespons bencana banjir, seperti evakuasi warga, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, dan pembangunan infrastruktur penunjang seperti tanggul dan sistem drainase.

“Pemkot Bandar Lampung telah menunjukkan komitmen melalui kebijakan yang nyata dan langsung dirasakan masyarakat. Ini mencerminkan kepemimpinan yang proaktif dan responsif,” ujar Yudi.

Yudi juga menyayangkan beredarnya informasi negatif di media sosial yang dinilai tidak berdasar dan berpotensi merusak citra pemerintah. Ia mengajak masyarakat untuk menyampaikan kritik secara konstruktif dan berlandaskan fakta.

“Kritik itu penting, tapi harus disampaikan secara objektif dan tidak provokatif. Mari kita jaga ruang publik agar tetap sehat dan beretika,” tambahnya.

AMBL juga memberikan penghargaan atas kepemimpinan Wali Kota Bandar Lampung yang dinilai turun langsung ke lapangan dan menunjukkan kepedulian tinggi terhadap kondisi masyarakat. Menurut mereka, hal tersebut mencerminkan keteladanan dan tanggung jawab seorang pemimpin daerah.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian dan Satpol PP, serta ditutup dengan harapan agar kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat terus terjalin demi kemajuan kota.

Wagub Jihan Nurlela Hadiri Sidang Senat Terbuka Pengukuhan 15 Guru Besar UIN Raden Intan Lampung

LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri Sidang Senat Terbuka Pengukuhan 15 Guru Besar UIN…

Pelantikan Pengurus Baru ASBL 2024–2026 “Rapatkan Barisan Hadapi Tantangan Bisnis”

Bandar Lampung — Asosiasi Sanggar Bunga Lampung (ASBL) resmi melantik pengurus periode 2024–2026 dalam acara yang digelar di Rindu Alam, Batu Putu. Dengan tema “Rapatkan Barisan Demi Menghadapi Bisnis yang Penuh Tantangan,” momen ini menjadi titik awal penguatan solidaritas pelaku usaha toko bunga di tengah situasi bisnis yang terus berubah.

Pelantikan dihadiri oleh anggota dari 15 kabupaten/kota di Lampung serta perwakilan organisasi florist lainnya. Tema acara menegaskan komitmen ASBL dalam membangun kolaborasi menghadapi tantangan zaman—baik dari sisi teknologi maupun kondisi ekonomi lokal dan nasional.

Yasrip, Ketua Umum ASBL terpilih, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama. “Tidak ada ruang untuk berjalan sendiri. Kita harus bersatu, memperkuat jejaring, dan menyusun strategi bersama agar bisa bertahan dan berkembang,” ujarnya.

ASBL juga telah menyiapkan berbagai program, seperti pelatihan bisnis, penguatan jaringan usaha, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Organisasi ini menargetkan menjadi wadah yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan anggotanya.

Ketua Panitia, M. Ferianta Harmara Hadi, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung acara dan berharap semangat kebersamaan ini terus terjaga ke depannya.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi, diskusi santai, serta rapat kerja yang menghasilkan penetapan program kerja ASBL untuk dua tahun ke depan.

Melalui kepengurusan baru ini, ASBL menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam memperkuat kapasitas bisnis anggota dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif. ASBL juga terbuka untuk bersinergi dengan berbagai pihak demi masa depan usaha florist yang lebih berkelanjutan.


Ingin versi ini disesuaikan untuk keperluan siaran pers, media sosial, atau dokumen resmi organisasi?

Warga Pesawahan Desak Polisi Tindak Tegas Pendemo yang Diduga Hina Wali Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung – Sejumlah warga Kelurahan Pesawahan, Bandar Lampung, menggelar aksi orasi di depan kantor kelurahan pada Rabu (30/4/2025), menyampaikan kekecewaan mereka terhadap aksi sekelompok pendemo yang diduga menghina Wali Kota Bandar Lampung saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota beberapa waktu lalu.

Aksi protes warga dipicu oleh beredarnya rekaman unjuk rasa di media sosial TikTok, yang memperlihatkan peserta aksi menggunakan kata-kata kasar dan dianggap merendahkan martabat kepala daerah.

Niayu Haitan Nupus, salah satu perwakilan warga, menyampaikan bahwa tindakan tersebut telah melukai perasaan masyarakat yang mendukung upaya pembangunan yang dijalankan pemerintah kota.

“Kami sebagai masyarakat Pesawahan merasa sangat kecewa. Tidak sepatutnya pemimpin daerah dihina dengan kata-kata tidak pantas, apalagi disebarkan secara luas melalui media sosial,” ujarnya di tengah orasi.

Menurut Niayu, meskipun masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, hal itu harus dilakukan dengan tetap menjunjung etika dan menghormati pihak lain. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Pesawahan telah merasakan dampak positif dari sejumlah kebijakan Wali Kota Bandar Lampung.

“Oleh karena itu, kami mendukung penuh program pembangunan yang dijalankan dan meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas serta menindak tegas para pelaku penghinaan tersebut,” tambahnya.

Warga berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Mereka menekankan pentingnya menjaga kesantunan dalam menyampaikan aspirasi dan tetap berpihak pada jalur yang konstitusional dan damai.

Viral Berkas Lamaran Dicoret-Coret, Disnaker Bali Lakukan Penelusuran

Denpasar – Sebuah video yang memperlihatkan berkas lamaran kerja, termasuk fotokopi ijazah pelamar, dicoret-coret oleh pihak…

Gubernur Mirza Paparkan Tantangan Fiskal dan Upaya Peningkatan PAD Lampung dalam Raker dan RDP dengan Komisi II DPR RI dan Jajaran Kemendagri

JAKARTA – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memaparkan sejumlah tantangan fiskal yang dihadapi Provinsi Lampung dalam…

Wacana Sepeda Motor dan Batu Bara Dikenai Cukai, Ini Kata Airlangga

Jakarta – Wacana pengenaan cukai terhadap sepeda motor dan batu bara belum menjadi pembahasan resmi di…

Rektor Hadiri Pengukuhan 15 Guru Besar UIN Raden Intan Lampung

LAMPUNG – Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., menghadiri…

Tegas! Kepala Desa Abung Jayo Terancam Sanksi Atas Dugaan Pengangkatan Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Lampung Utara – Kepala Desa Abung Jayo, Suroto, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pelanggaran dalam proses pengangkatan perangkat desa. Nurhayati, salah satu perangkat desa yang baru diangkat, diketahui masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di SD Negeri 3, Lampung Tengah.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan terjadinya rangkap jabatan, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta menurunkan efektivitas kinerja baik di dunia pendidikan maupun di pemerintahan desa.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Utara, Alwi Fikri, menyampaikan pandangannya saat ditemui pada Selasa (29/4/2025). Ia merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 yang mengatur bahwa pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPM) harus dipilih melalui musyawarah desa dan ditetapkan oleh kepala desa, serta memiliki kemampuan dalam memberdayakan masyarakat.

Alwi menekankan pentingnya menghindari tumpang tindih tugas akibat rangkap jabatan. “Idealnya, PNS yang bersangkutan memilih salah satu peran untuk dijalankan. Kami akan berdiskusi dengan pihak desa guna memberikan pertimbangan bahwa efektivitas tugas bisa terganggu jika dijalankan secara bersamaan,” jelasnya.

Di sisi lain, dorongan kepada Dinas Inspektorat Kabupaten Lampung Utara untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini pun semakin kuat. Sebagai lembaga pengawas Aparatur Sipil Negara, dinas tersebut diharapkan segera melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini.

Masyarakat kini menanti tindakan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam memastikan bahwa aturan ditegakkan dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan desa dijalankan dengan baik. Kasus ini dianggap sebagai momentum penting untuk menunjukkan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.

(Rizky/Yudi)

Diduga Sebabkan Keracunan, Tempat Makan MBG di Cianjur Ditemukan Mengandung Bakteri

Cianjur – Hasil uji laboratorium terhadap wadah plastik makanan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di MAN…