Polemik Ruko Sudirman, Akhirnya Disegel Pemkot Metro

LAMPUNG7COM – Metro | Setelah berpolemik akhirnya Pemerintah Kota Metro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro bersama Bagian Hukum pemerintah setempat, melakukan penyegelan proses renovasi alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel.

Penghentian tersebut berdasarkan surat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Nomor: 100.3.12/44/SETDA/03/2025, yaitu Pemberitahuan Pemberhentian Pekerjaan Rencana Pembangunan Hotel

Kepala Satpol PP Kota Metro, Jose Sarmento mengungkapkan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya bersama Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan penghentian proses renovasi alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel.

“Setelah itu berproses, baru diberitahukan lah surat pemberhentian. Dan surat pemberitahuan itu sudah seminggu yang lalu sudah diberitahukan, dan sudah diterima juga oleh pengembang, dan hari ini tentu surat pemberhentian juga dari pemerintah Kota Metro sudah dilayangkan juga. Sehingga hari ini juga kami mengambil langkah yaitu untuk melakukan penghentian sesuai dengan surat yang dilayangkan,” ucap Jose, Rabu (22/1/2025).

Dia mengatakan, selama proses penghentian, tidak boleh ada aktivitas yang dilakukan.

“Selama penghentian ini, tidak boleh ada aktivitas di luar daripada itu. Nanti kalau toh memang misal ini, nanti pengembang berkomunikasi dengan tim teknis untuk pembahasan lebih lanjut,” kata Jose.

Terkait sanksi yang diberikan, dia menyebut prosesnya harus melalui kajian hukum dahulu.

“Itu nanti prosesnya melalui kajian hukum. Yang jelas hari ini kami diperintahkan oleh pimpinan untuk melakukan penghentian,” ucapnya.

Kemudian, terkait dengan pengrusakan trotoar, Jose mengatakan, pihak pengembang telah memperbaikinya.

“Jadi itu terkait dengan pengrusakan segala macam itu, kita lihat dari investor terutama dalam hal ini pengembang. Itu awal pertama dari pemagaran mengganggu fasilitas umum, mengganggu ketentraman dan ketertiban. Kemudian, kita datang itu langsung dibongkar. Kita lihat itikad baik daripada mereka,” kata Jose.

“Kemudian ada kerusakan juga di situ, dan kami memberikan surat teguran, dan juga langsung diperbaiki. Kalau untuk sanksinya, kan kita sudah melihat itikad baiknya, mereka sudah melaksanakan kewajiban mereka, mentaati aturan. Yang penting ada itikad baiknya, itu sudah diperbaiki, kita boleh lihat sama-sama, kami juga sudah pantau itu,” tambah Jose.

Sementara, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Fachruddin menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, Bagian Hukum sudah melayangkan surat penghentian renovasi alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel kepada pihak pengembang.

“Untuk Surat Penghentian nya yaitu, Nomor: 100.3.12.44/SETDA/03/2025, yang berbunyi menghentikan pembangunan perencanaan ruko menjadi hotel. Kemudian tidak bisa dilanjutkan hingga perizinan perjanjian dan persyaratannya semua harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Fachruddin.

Dia menyebut, semula bangunan ruko tersebut tidak ada masalah. Namun, setelah adanya renovasi alih fungsi tersebut, artinya harus mengikuti sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau ini sudah sesuai dengan aturan tadinya, artinya ruko ini enggak ada masalah. Tetapi pada saat diganti ini (alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel red), itu harus sesuai dengan aturan,” pungkas Fachruddin. | (Rio).

Dugaan Korupsi, Kejari Metro Pulbaket Proyek Rigid Beton Jalan Dr. Soetomo

LAMPUNG7COM – Metro | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro sedang melakukan Puldata dan Pulbaket terkait laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengerjaan proyek Long Segment peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran jalan Dr. Soetomo di Kecamatan Metro Pusat.

Kasi Intel Kejari Metro, Deby Resta Yuda mengatakan, proyek Jalan Dr Soetomo sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pengumpulan data dan baket sudah ada beberapa yang kami verifikasi dan klarifikasi dari beberapa pihak. Ini data yang keluar dari Pidsus,” ucap Deby, Selasa (21/1/2025).

Dia menambahkan, meskipun diketahui hasil temuan dari proyek tersebut bernilai fantastis, dirinya tetap menunggu proses full data dan full baket untuk menaikkan status dugaan korupsi tersebut.

“Kita tunggu saja nanti hasil dari Tim Pidsus. Mereka masih bekerja dan mengumpulkan data,” tambahnya.

Sementara, untuk pengembalian kerugian negara akibat proyek tersebut, pihaknya belum mengetahui berapa besar yang sudah dilakukan oleh pihak ketiga.

“Kami belum tau, dia (rekanan red) mau memulangkan apa betul. Masalah memulangkan kami belum dapat info yang sudah dipulangkan. Kami belum dapat informasi akuratnya,” ungkap Deby.

Terkait tenggat waktu, Deby menegaskan akan secepatnya proses laporan di tindak lanjut dan terus mengumpulkan data-data yang akurat.

“Secepatnya, dari tim kami akan bergerak cepat. Sementara yang sudah saya dapat dari Tim Pidsus masih proses pengumpulan data dan full baket,” pungkas Deby.(Red).

Kisah Inspiratif Dani Jaya Putra Meraih Beasiswa LPDP di Monash University

Bandar Lampung – Dani Jaya Putra, S.Pd., alumnus Pendidikan Biologi Universitas Lampung (Unila) angkatan 2014, telah…

Enggan Bicara, Kabag Hukum Pemkot Metro Takut Blunder

LAMPUNG7COM – Metro | Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, terkesan saling lempar menyikapi polemik alih fungsi Ruko Sudirman.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Metro Fachruddin, yang memiliki kewenangan terkait pelanggaran undang-undang pada polemik proses alih fungsi Ruko Sudirman enggan bicara.

“Ke pak Assisten saja. Enggak berani, maaf maaf maaf, enggak berani ngomong. Nanti takut blunder lagi. Pokoknya ke pak Assisten atau ke pak Sekda saja langsung,” kata Fachruddin, saat dikonfirmasi proses surat pemberhentian alih fungsi Ruko Sudirman, Senin (20/1/2025).

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi terkait nomor surat, ia mengungkapkan, nomor surat belum ada, karena belum ditandatangani.

“Belum ada nomor surat kalau belum ditandatangani,” ucap Fachruddin.

Begitu pula dengan Kepala Satuan Polisi pamong Pamong Praja (Satpol-pp) Kota Metro.

“Suratnya belum di tanda tangani walikota. Jadi kami masih nunggu,” kilah Jose.

Sebelumnya, Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Metro, Yerri Ehwan mengaku belum mengetahui sejauh mana proses surat penghentian alih fungsi Ruko Sudirman yang dibuat oleh Bidang Hukum pemerintah setempat.

“Terkait surat, terus terang saya tidak mengikuti sampai pada posisi yang mana. Coba nanti konfirmasi ke Kabag Hukum, karena kemarin masih minta tanda tangan pimpinan,” ujar Yerri. | (Red).

Bambang: Kedepan, Mari Saling Bahu-Membahu untuk Mewujudkan Impian Terbaik Bagi Kota Metro

LAMPUNG7COM – Metro | Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih periode 2025-2030, Bambang Iman Santoso dan M Rafieq Adi Pradana, mengajak Pengurus dan Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Metro, bersinergi memajukan pembangunan di Bumi Sai Wawai.

Hal tersebut disampaikan saat Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih periode 2025-2030, Bambang Iman Santoso dan M Rafieq Adi Pradana, berkunjung ke kantor PWI Kota Metro, Senin (20/1/2025).

“Kerjasama yang baik tentu kami harapkan. Kami yang tergabung dalam PWI Kota Metro, akan selalu mengawal kebijakan dan perubahan, agar pembangunan di Kota Metro terlaksana dengan baik,” kata Rino Panduwinata, Ketua PWI Kota Metro.

Walikota Metro terpilih, Bambang Iman Santoso mengatakan silaturahmi ke PWI bermaksud menyatukan persepsi untuk saling berkomunikasi membangun Kota Metro.

“Seberat apapun persoalan yang kita hadapi, tergantung bagaimana kita menyikapinya. Jika kita sikapi positif, hasilnya juga akan positif. Ke depan, mari kita saling bahu-membahu untuk mewujudkan impian terbaik bagi Kota Metro,” kata Bambang.

Wakil Walikota Metro terpilih, M Rafieq Adi Pradana menambahkan pentingnya peran berbagai pihak dalam pembangunan kota, termasuk pemerintah, pengusaha, UMKM, dan media, yang merupakan bagian dari konsep pentahelix dalam pembangunan daerah.

“Salah satu kunci pembangunan adalah komunikasi, dan media memiliki tanggung jawab besar dalam hal ini. Kami berharap bisa menjadi contoh bagi kota lain, bahwa kolaborasi antara pemerintah dan media sangat penting untuk menyampaikan informasi yang baik kepada masyarakat serta menjaga kontrol atas kebijakan pemerintah,” ujar Rafieq.

Dia berharap, silaturahmi itu bisa mempererat hubungan antara pemerintah dan media dalam upaya bersama membangun Kota Metro ke arah yang lebih baik.

“Ini silaturahmi pertama kami ke kawan-kawan media. Semoga silaturahmi tetap bisa kita lanjutkan kedepannya,” pungkas Rafieq. | (Red).

Banjir Kota Bandar Lampung, DPP BARAK: Bangun Mall Elit Atasi Banjir Sulit

Bandar Lampung – Wildan, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Advokasi Rakyat (BARAK), menyampaikan kritik terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terkait penanganan banjir yang terus terjadi. Kritik tersebut disampaikan dalam sebuah wawancara dengan awak media pada Minggu (19/01/2025).

Wildan mengungkapkan bahwa Kota Bandar Lampung sudah tidak asing lagi dengan bencana banjir, namun Pemkot terlihat kurang serius dalam menangani masalah tersebut.

“Sebagai pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Advokasi Rakyat sekaligus mahasiswa, saya menilai Pemerintah Kota Bandar Lampung belum menunjukkan tindakan yang konkret untuk mengatasi banjir. Ini bukan pertama kalinya banjir terjadi, dan kondisinya bahkan semakin parah,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa DPP BARAK sebelumnya telah mengirimkan surat untuk meminta audiensi dan menyampaikan kritik terkait masalah ini, namun tidak ada respons dari Pemkot Bandar Lampung.

“Kami sudah mengirimkan surat audiensi untuk menyampaikan aspirasi kami, namun tidak ada tanggapan dari pihak Pemkot. Hal ini tentu saja membuat kami semakin kecewa,” tambah Wildan.

Menurut Wildan, Pemkot Bandar Lampung gagal menjalankan visi dan misinya dalam mensejahterakan masyarakat.

“Semua yang disampaikan hanya sebatas slogan, tanpa ada langkah nyata untuk mengatasi masalah yang ada. Kami merasa bahwa membangun mall elit untuk mengatasi banjir adalah sebuah tantangan besar yang sulit tercapai,” tutup Wildan. (Aris)

Kerugian Negara 477 Juta, Kontraktor Proyek Rigid Jalan Dr. Soetomo Baru Kembalikan 10 Juta

LAMPUNG7COM – Metro | Merebak isu kontraktor pengerjaan Proyek Long Segment peningkatan rekonstruksi rigid beton dan pelebaran jalan DR. Soetomo, baru mengembalikan uang negara sebesar Rp 10 juta per- September 2024 lalu.

Padahal, hasil BPK kerugian negara akibat pengerjaan tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume mencapai Rp 477 juta lebih.

Terkait temuan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Roby Kurniawan, memastikan bahwa pihak rekanan proyek bersikap kooperatif.

“Pihak rekanan telah menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan kerugian negara sesuai dengan temuan BPK,” ujar Robby Kurniawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Jumat (17/1/2025) sore kemarin.

Roby menjelaskan, pengembalian kerugian negara itu merupakan langkah untuk menindaklanjuti hasil audit BPK yang menemukan adanya persoalan dalam pembangunan rigid beton di Jalan DR. Soetomo.

Menurutnya, pihak rekanan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secepat mungkin.

Proyek peningkatan jalan DR. Soetomo ini sendiri merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur strategis di Kota Metro, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas jalan guna menunjang mobilitas warga.

Namun, polemik yang muncul akibat temuan BPK sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

“Langkah yang kami ambil ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan proyek tetap berjalan sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” pungkas Robby.| (Red).

KPPU Ungkap Impor Tepung Tapioka oleh Empat Perusahaan Besar di Lampung, Dampak pada Harga Ubi Kayu Lokal

Bandar Lampung – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II Lampung mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024,…

Kisah Inspiratif Mira Rozanna Raih Gelar Doktor Lulusan Terbaik Satu

Lampung – Universitas Lampung (Unila) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meluluskan wisudawan-wisudawan terbaik pada wisuda periode…

Dari Hobi Menjadi Prestasi: Kisah Suci Aprodity, Mahasiswa FISIP Unila Menjadi Pengusaha dan Atlet Sepatu Roda Sukses

Bandar Lampung – Suci Aprodity, yang lebih akrab disapa Popo, adalah alumni Fakultas Ilmu Sosial dan…