Unila Luncurkan Buku Peta Jalan Reformasi Birokrasi 2025-2029

LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) secara resmi meluncurkan buku Peta Jalan Reformasi Birokrasi 2025-2029 pada Selasa,…

FKIP Unila Bersama Edu Fun Gelar Edu Festival 2025, Siapkan Generasi Z Hadapi Dunia Profesional

Lampung – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) bekerja sama dengan Edu Fun sukses menyelenggarakan Edu Festival 2025 yang mengusung kegiatan Talkshow About Career. Acara ini berlangsung di Aula K FKIP Unila pada Senin (17/01/2025) dan diikuti oleh 200 mahasiswa FKIP Unila.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FKIP Unila Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Hermi Yanzi, S.Pd, M.Pd., Kurniawan Tri Anggoro Direktur Utama PT. Bestari Media Asia, dan M Satria Putra (Head Digital Marketing Tunas Honda. Selain itu kegiatan ini diikuti 200 mahasiswa FKIP Unila.

Edu Festival 2025 menghadirkan berbagai narasumber inspiratif dengan tujuan memberikan panduan berharga bagi Generasi Z FKIP dalam membangun etos kerja, menemukan passion, serta menyiapkan mental dalam menghadapi dunia profesional yang penuh tantangan.

Dalam sambutannya, Dekan FKIP Unila, Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dalam membantu mahasiswa FKIP Unila untuk membangun karakter profesionalisme sejak dini. Menurutnya, sebagai calon pendidik, mahasiswa harus memiliki kemampuan adaptasi dan ketangguhan dalam merancang karier agar mampu menjadi teladan bagi generasi penerus.

“Melalui Edu Festival ini, mahasiswa tidak hanya mendapat wawasan tentang dunia kerja, tetapi juga kesempatan untuk mengekspresikan kreativitas melalui Kompetisi Content Creator 2025,” ujar Dr. Albet.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kompetisi tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa FKIP Unila untuk berkarya melalui konten positif serta membuka peluang emas bagi pemenang untuk berkarier di institusi kreatif, Gen One Honda.

Sesi talkshow menghadirkan Kris Kurnianto, COO dari PT. Tunas Dwipa Matra, yang berbagi pengalaman serta wawasan terkait tantangan yang dihadapi Generasi Z dalam dunia kerja. Dalam pemaparannya, ia menyoroti tantangan utama yang sering dihadapi generasi muda, seperti kurangnya kepercayaan diri dan kesulitan beradaptasi dengan lingkungan kerja yang dinamis.

“Banyak dari Gen Z yang memiliki potensi besar, tetapi masih ragu dengan kemampuan mereka sendiri. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk membangun kepercayaan diri, meningkatkan keterampilan, dan terus belajar agar bisa sukses di dunia kerja,” ujar Kris Kurnianto.

Antusiasme mahasiswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Diskusi interaktif ini memberikan wawasan mendalam tentang strategi menghadapi dunia profesional, pentingnya soft skills, serta bagaimana membangun personal branding yang kuat.

Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dalam berbagi ilmu dan inspirasi bagi mahasiswa, Dr. Riswandi, M.Pd., secara simbolis menyerahkan cinderamata berupa selendang tapis dan plakat kepada Kris Kurnianto.
Dengan berakhirnya Edu Festival 2025, FKIP Unila berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi mahasiswa dalam menyiapkan diri menghadapi dunia kerja serta mendorong mereka untuk lebih percaya diri dalam meraih kesuksesan di masa depan.

Ketua BMPRMI Lampung Harap Bisa Menjadi Organisasi Pelopor Kebaikan

LAMPUNG – Terpilih sebagai Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Lampung, Ahmad Khairudin Syam memiliki tekad kuat untuk menjadikan organisasi yang dipimpinnya sebagai teladan bagi masyarakat.

Syam, yang akrab disapa, menyatakan bahwa BKPRMI Lampung ke depan berkomitmen untuk mencetak generasi unggul di provinsi ini.

“Saya berkomitmen untuk membimbing generasi muda, khususnya remaja masjid, agar mereka dapat menjadi pemimpin masa depan yang selalu dekat dengan masjid dan memiliki hati yang terikat padanya,” ujar Syam saat diwawancarai media pada Senin, 17 Februari 2025.

Sebagai seorang tokoh muda dan aktivis lingkungan yang telah lama terlibat dalam gerakan sosial dan kepemudaan, Syam berharap BKPRMI Lampung dapat menjadi pelopor kebaikan di provinsi ini.

“Saya berharap BKPRMI dapat terus menjadi pionir dalam mengajak anak muda untuk mencintai masjid dan menjadi contoh dalam gerakan dakwah yang relevan dengan zaman,” tambahnya. Syam juga menjabat sebagai pengurus KNPI Provinsi Lampung.

Syam menambahkan, ia berharap kepengurusan BKPRMI di bawah kepemimpinannya dapat membawa perubahan positif bagi Provinsi Lampung.

“Selain itu, pengkaderan akan menjadi langkah strategis dalam gerakan BKPRMI. Kepengurusan yang baru harus mampu lebih baik dari yang sebelumnya,” tandasnya.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Lampung Barat akan Panggil CASN Mantan Peratin Pekon Bedudu

Lampung Barat – Menyikapi pemberitaan yang beredar, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Lampung Barat akan segera memanggil calon aparatur sipil negara (CASN) mantan Peratin Pekon Bedudu yang telah lulus seleksi PPPK 2024. Hal tersebut disampaikan pada Senin, 17 Februari 2025.

Budiyanto, yang sebelumnya terdaftar dalam data dapodik Dinas Pendidikan Lampung Barat, memulai karirnya sebagai tenaga honorer pada tahun 2004 dan kemudian menjabat sebagai Peratin Pekon Bedudu selama dua periode dari 2007 hingga 2017. Pada tahun 2024, Budiyanto berhasil lulus dalam rekrutmen PPPK K2.

Sekretaris BKPSDM, Budi Kurniawan, S.Ip., M.M., mengaku terkejut dengan temuan tersebut, karena menurutnya tenaga honorer yang terdata pada 1 Januari 2005 sudah melalui pendataan ulang pada 2010 dan mengikuti tes CPNS pada 2013.

“Saya heran, karena pada waktu pendataan 2010 dan perekrutan CPNS 2013, yang bersangkutan juga mengikuti tes meskipun masih menjabat sebagai Peratin,” ujar Budi Kurniawan.

Pihak BKPSDM akan segera memanggil Budiyanto untuk dimintai klarifikasi dan memberi informasi kepada Ketua Pansel PPPK terkait hal ini.

“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Budi Kurniawan.

Pihaknya juga siap untuk memproses jika ada laporan resmi terkait pelanggaran dalam proses penerimaan PPPK, asalkan disertai bukti yang sah.

“Seperti yang disampaikan oleh Ketua Pansel, yakni Plt. Sekda, kami akan memproses jika ada laporan resmi terkait pelanggaran, tentu dengan bukti yang jelas,” tambahnya.

Kasus ini mencuat karena diduga ada pelanggaran dalam seleksi PPPK, terkait absensi Budiyanto selama menjabat sebagai Peratin Pekon Bedudu. Beberapa pihak menduga bahwa absensi yang tercatat pada masa jabatan Budiyanto (2007-2017) adalah absensi rekayasa.

Menurut Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, seorang Kepala Desa dilarang merangkap jabatan, termasuk menjadi tenaga honorer, untuk menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 ayat (4), yang mengatur larangan kepala desa merangkap jabatan sebagai pejabat pemerintah lainnya dan melibatkan diri dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 mempertegas larangan kepala desa untuk merangkap jabatan yang bertentangan dengan tugasnya. Larangan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi konflik kepentingan, serta memastikan independensi kepala desa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa.

Sementara itu, meski Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tidak secara langsung mengatur larangan gaji ganda bagi kepala desa, prinsip pengelolaan keuangan negara tetap mengharuskan kepala desa untuk tidak menerima gaji dari dua sumber yang berbeda. Sesuai dengan Pasal 66 ayat (3) UU Desa, gaji kepala desa berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD), yang merupakan bagian dari APBDes, dan tidak boleh menerima penghasilan dari sumber lain yang terkait dengan dana desa tersebut, kecuali yang telah diatur dalam regulasi. [Aris]

Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam Ikuti Upacara Bulanan untuk Tingkatkan Disiplin dan Akuntabilitas

Lampung – Bertempat di lapangan upacara Makorem 043/Gatam, Jl. Teuku Umar Penengahan Bandar Lampung, pada Senin (17/02/2025), Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Korem 043/Gatam beserta jajaran mengikuti upacara bulanan yang rutin dilaksanakan. Upacara ini dipimpin oleh Kasilog Kasrem 043/Gatam Kolonel Kav Dwi Desi Joko Wicaksono, Psc., M.Sc. sebagai Inspektur Upacara (Irup), dan Wadandenkesyah 02.04.03 Lampung Mayor Ckm Ridwan sebagai Komandan Upacara (Danup). Upacara ini dihadiri oleh para Dan/Ka Satdisjan Jajaran Korem 043/Gatam, para Pasi Korem, Wadandenpom II/3 Lampung, Kabalak Korem, serta para Pasi Kodim 0410/KBL dan Danramil Jajaran Kodim 0410/KBL.

Dalam amanatnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Si., menyampaikan bahwa memasuki tahun anggaran 2025, berbagai kebijakan telah ditetapkan dalam rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri yang dipimpin oleh Presiden RI. Dalam forum tersebut, berbagai arahan strategis disampaikan untuk segera diimplementasikan di seluruh jajaran. Salah satu perhatian utama adalah peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pencapaian kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Ini bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi wujud komitmen kita dalam mempertanggungjawabkan anggaran secara transparan dan akuntabel kepada rakyat dan pemerintah. Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan visi besar bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045, yang diwujudkan melalui misi Asta Cita, implementasi 17 program prioritas, dan pencapaian delapan program hasil terbaik cepat,” ujarnya.

Lebih lanjut, KASAD menegaskan bahwa TNI AD memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan ini dengan memastikan stabilitas nasional, meningkatkan kesiapan operasional satuan, serta berkontribusi dalam percepatan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Program makan bergizi yang diluncurkan sejak Januari 2025 bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda.

“TNI AD akan berperan aktif dalam program ini dengan menyiapkan lahan, mendirikan dapur sehat, serta melakukan pendataan anak sekolah sebagai sasaran utama program ini. Selain itu, TNI AD terus berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui berbagai program unggulan seperti Ketahanan Pangan, TNI AD Manunggal Air, Pencegahan Stunting, Penghijauan, serta Rehabilitasi Rumah dan fasilitas MCK bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Jenderal Maruli juga mengajak seluruh prajurit dan PNS TNI AD untuk mendukung upaya ini dengan disiplin, loyalitas, dan kerja keras demi kepentingan bangsa dan negara. Sebelum mengakhiri amanatnya, ia berpesan agar seluruh Prajurit dan PNS TNI AD terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, melaksanakan setiap tugas dengan dedikasi dan tanggung jawab, serta menghindari pelanggaran sekecil apa pun yang dapat merusak citra TNI AD.

“Perkuat soliditas dan sinergi dengan seluruh komponen bangsa, dan terus berbuat yang terbaik bagi Angkatan Darat, Bangsa, dan Negara,” tegasnya. (Susan)

Kapolres Pesisir Barat meninjau Lokasi kandang jebak Harimau Sumatra yang dipasang dipekon rawas

Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat bersama tim gabungan meninjau harimau Sumatra yang masuk kandang jebak yang dipasang di Pekon Rawas, Pesisir Tengah kabupaten pesisir barat, pada Senin (17/02/2025).

Harimau tersebut nantinya akan di relokasi, dalam hal ini dilakukan dengan koordinasi antara Polres Pesisir Barat, Kodim 0422 LB, BKSDA, Pemkab pesisir barat serta instansi lainnya.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra SIK.MH menyampaikan dalam hal ini ada beberpa fakta yang dapat kami sampaikan yaitu:

1. Dapat kita ketahui bahwa populasi harimau Sumatra dikawasan hutan di pesisir barat masih banyak dan perlu kita lestarikan bersama

2. Bahwasanya harimau yang ada ini memang sudah memasuki lingkungan warga dan memangsa ternak warga , kandang jebak ini berada dilokasi HPL milik pemerintah sehingga keberadaanya harus di relokasi sebelum menjadi konflik dengan warga

3. Sejak adanya laporan kemunculan harimau yang makan ternak warga, belum ada warga pesisir barat yang diserang atau dimakan oleh harimau

Tertangkapnya harimau dikandang jebak ini adalah hasil kerja keras tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BKSDA, POLHUT, Pemkab pesisir barat dan sejumlah instansi lainnya yang dibantu oleh masyarakat.

“Harimau tersebut akan direlokasi, kami berharap kepada masyarakat jika masih ada hewan ternak yang dimangsa satwa liar agar segera melapor kepada aparat desa atau pemerintah daerah agar kita bisa tindak lanjuti tanpa ada perburuan liar,”ujar Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra SIK.MH

Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian hewan hewan liat yang dilindungi, karna semua hewan/satwa liar tersebut saling berkaitan dalam rantai makanan, apabila hewan hewan banyak yang diburu oleh pemburu liar maka harimau tidak lagi mendapatkan makanan dengan mudah dihutan sehingga mereka mencari makanan dikawasan pemukiman warga.

Untuk itu kami dari kepolisian menghimbau kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk tidak melakukan perburuan satwa yang di lindungi serta tidak melakukan perambahan hutan karna melanggar undang undang nomor 32 tahun 2024 tentang konservasi sumber daya alam hayati, ujar kapolres

Saat ini satwa bernama latin Panthera tigris sumatrae tersebut diamankan dengan menutup kandang menggunakan terpal biru sambil menunggu kedatangan dokter hewan dan tim ahli untuk penanganan lebih lanjut. (Susan)

Walikota Jakut Berkomitmen Wujudkan Percontohan Pengelolaan Sampah Nasional

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menjadikan Jakarta sebagai percontohan nasional dalam pengelolaan sampah…

Pj Gubernur Lampung Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 1…

Firsada Pamit dengan 17 Prestasi Gemilang Menuju Masa Depan Kabupaten Tubaba

Tubaba — Dalam apel bulanan yang dipimpin oleh Penjabat Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Drs. M. Firsada,…

DPRD Pesawaran Bahas Sejumlah Program Prioritas dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 4 Ranperda

Pesawaran – DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Nota Pengantar 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa DPRD Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pesawaran pada Senin (17/2/2025) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pesawaran Marzuki, Sekretaris Daerah Wildan, Ketua DPRD Achmad Rico Julian, para Kepala Perangkat Daerah, Forkopimda, serta jajaran anggota DPRD Pesawaran.

Rapat Paripurna ini bertujuan untuk membahas sejumlah program prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran yang dituangkan dalam empat Ranperda Prakarsa DPRD.

Keempat Ranperda tersebut meliputi, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2017-2031, Rancangan Peraturan Daerah tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian, menegaskan bahwa setiap peraturan daerah harus dikaji lebih lanjut agar memiliki landasan hukum yang kuat serta dapat dituangkan dalam peraturan bupati dan surat keputusan bupati.

Menurutnya, keempat Ranperda ini disusun untuk menciptakan sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel (good governance).

Selain itu, keberadaan peraturan daerah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik akan peran serta tanggung jawabnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Atas dasar itu, pembentukan peraturan daerah harus dilakukan secara taat asas agar pembentukan Perda lebih terarah dan terkoordinasi, secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui yang meliputi proses perencanaan, proses penyusunan, proses pembahasan proses penetapan, dan pengundangan,” ujarnya.

Keempat Ranperda ini juga telah melalui kajian akademis yang mendalam dan diharapkan dapat dibahas bersama Bupati dalam sidang DPRD untuk memperoleh persetujuan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Pesawaran yang diwakili Sekretaris Daerah Wildan turut menyampaikan tanggapannya atas empat Raperda tersebut. Sekda menuturkan bahwa Pemerintah Daerah memiliki hak untuk menetapkan peraturan daerah sebagai bentuk pelaksanaan otonomi dan tugas pembantuan sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan penyusunan Perda dalam program pembentukan Propemperda yang menjadi instrumen perencanaan untuk memastikan pembentukan peraturan daerah dilakukan secara tertib, teratur, sistematis, dan sesuai dengan skala prioritas tanpa tumpang tindih.

“Saya mengucapkan terima kasih, dan semoga pihak legislatif beserta Akademisi dan Perangkat Daerah teknis dapat membahas Ranperda secara komprehensif, sehingga Peraturan Daerah yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dengan memperhatikan norma-norma dan asas hukum yang berlaku, sehingga Produk yang dibentuk dapat bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemanfaatan seluruhnya bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran,” ujar Sekda Wildan.