Berkas Perkara Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kepala Pekon di Tanggamus Dinyatakan Lengkap (P21)
Lampung – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengonfirmasi bahwa dari hasil koordinasi dengan Dirreskrimum Polda Lampung terhadap berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala pekon di Kabupaten Tanggamus, berinisial M, telah dinyatakan lengkap atau P21.
“Berkas perkara kasus dengan nomor laporan LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).
Dengan status P21 ini, kasus tersebut akan segera memasuki tahap selanjutnya, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur guna memberikan keadilan bagi korban.
Kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diajukan oleh korban pelapor SNKA pada 12 Juli 2024 terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan polisi resmi dengan nomor LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG diterbitkan pada 4 Oktober 2024.
Setelah melalui proses penyelidikan, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 30 Oktober 2024. Hasil penyidikan menetapkan Sdr. M sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan S.Tap/178/XII/RES.1.24/2024/DITRESKRIMUM tertanggal 16 Desember 2024.
Pada 10 Januari 2025, penyidik menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti lebih lanjut (P19). Setelah melengkapi petunjuk yang diberikan JPU, akhirnya pada 10 Februari 2025, berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). (Susan)
Ketua PAC Pemuda Pancasila Jatiagung Lantik 21 Ketua Ranting
LAMPUNG SELATAN – Pelantikan Pengurus Ranting PAC Jatiagung diadakan di kantor PAC Jatiagung, Minggu (16/02/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh ketua MPC Kabupaten Lampung Selatan, dan anggota PAC Jatiagung serta beberapa ormas dan beberapa aparat desa yang ada di Jatiagung Lampung Selatan.
Pelantikan ini sangatlah berharga bagi ranting ranting untuk melangkah dalam menjalankan roda organisasi, sebagai keabsahan menjadi anggota Pemuda Pancasila.
Edi Sitorus ketua PAC Jatiagung, dalam sambutannya selalu memberikan semangat dan ucapan selamat kepada 21 ketua ranting yang sudah dilantik. “Saya bangga semua ranting bisa dilantik hari ini, dan semoga amanat ini bisa dijunjung tinggi, begitu ungkapnya.
Masih di lokasi Muhamad Akiyas, SE ketua MPC Lampung Selatan, dalam sambutanya, menyampaikan sangat bangga, bisa terselenggaranya pelantikan Ranting di PAC Jatiagung ini. Dan berpesan selalu kompak, jaga kondusifitas dan selalu semangat,serta selalu koordinasi dengan pemerintah desa dan mendukung program-program pemerintah” ungkapnya.
Ia juga menambahkan dalam sambutannya ucapan selamat kepada pengurus dan ketua ranting yang di lantik, Saya bangga kader kader terbaik sudah terpilih, selalu jaga kondusifitas dan jaga Pancasila” imbuh ketua MPC Lampung Selatan.
Kader kader terpilih terbaik untuk PAC Jatiagung, siap menjaga Marwah Pemuda Pancasila dan selalu menjaga kondusifitas. (Susan)
Harga Emas Antam Naik dalam Sepekan
Bisnis– Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan dalam sepekan terakhir, mulai Senin (10/2)…
Inovasi Pangan Sehat: Mahasiswa KKN Perkenalkan Nugget Ikan untuk Cegah Stunting
LAMPUNG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) yang dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan…
Pj. Bupati Lampung Utara Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal AFK Bupati Cup 2025
Lampung Utara – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., menghadiri pembukaan Turnamen Futsal AFK Bupati Cup 2025 yang digelar di GOR Sukung Kotabumi, Jumat (14/2/2025).
Turnamen yang diselenggarakan oleh Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Lampung Utara ini menjadi ajang bergengsi bagi para atlet futsal lokal untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aswarodi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kompetisi ini dan berharap dapat menjadi wadah pembinaan serta peningkatan prestasi olahraga futsal di Lampung Utara.
“Turnamen ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan bagi para atlet muda. Saya berharap kejuaraan ini melahirkan pemain-pemain berbakat yang dapat berprestasi di tingkat lebih tinggi,” ujar Aswarodi.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, pengurus AFK Lampung Utara, serta masyarakat yang antusias menyaksikan jalannya pertandingan. Dengan adanya turnamen ini, diharapkan gairah olahraga futsal semakin berkembang dan dapat meningkatkan semangat sportivitas di kalangan generasi muda.
Turnamen Futsal AFK Bupati Cup 2025 akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan diikuti oleh tim-tim terbaik dari berbagai kecamatan di Lampung Utara.(Rizky)
Bakamla RI Amankan Kapal Kayu Pembawa 200 Ball Rokok Ilegal di Perairan Tembilahan
Kepulauan Riau – Bakamla RI, melalui unsur KN Pulau Dana-323 yang dipimpin oleh Letkol Bakamla Umar Dani, berhasil mengamankan sebuah kapal kayu tanpa nama yang membawa sekitar 200 ball rokok ilegal merek Lukman tanpa cukai di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, pada Sabtu (15/2/2025).
Penangkapan ini adalah hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI, yang berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Gabungan melakukan patroli di perairan Tembilahan. Operasi dimulai pada Jumat (14/2) pukul 17.00 WIB, saat RHIB KN Pulau Dana-323 berangkat menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli.
Pada pukul 20.34 WIB, Tim Gabungan mendeteksi keberadaan kapal kargo kayu yang mencurigakan, yang segera dikejar. Sekitar pukul 20.50 WIB, kapal tersebut terdampar di sekitar Pulau Busung. Setelah melakukan pengamanan, kapal berhasil diamankan pada pukul 02.05 WIB.
Saat dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut tidak memiliki awak, namun ditemukan sekitar 200 ball rokok merek Lukman tanpa cukai. Mesin kapal berhasil dihidupkan kembali pada pukul 02.39 WIB, dan kapal dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan KN Pulau Dana-323 langsung melaporkan penangkapan ini kepada Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso. Tim Bakamla RI juga berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI untuk penanganan barang bukti lebih lanjut.
Penangkapan ini menggambarkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan mencegah penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara.
Pengakuan Pelaku Penyebar Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung
Lampung – Pihak kepolisian telah menangkap F (25), pelaku yang merekam dan menyebarkan video pasangan pelajar yang digerebek saat berhubungan badan di Lampung Timur. Dalam keterangannya, Ferdiyanto berdalih bahwa video tersebut disebarkannya untuk memberi informasi kepada pamong desa.
Pengakuan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, pada Sabtu (15/2/2025).
“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku ingin memberikan informasi ke pamong desa, sehingga video itu disebarkannya,” ujar Yuni.
Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan F dan dua rekannya yang berstatus sebagai saksi. Selain itu, keterangan dari keluarga kedua pelajar yang ada dalam video tersebut juga akan diminta.
“Kami terus menggali keterangan dari saksi dan pelaku. Kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga masing-masing pelajar,” tambahnya.
Ditambahkan, Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, menyebut pihaknya belum bisa memastikan adanya upaya pemerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap keluarga kedua pelajar tersebut.
“Belum, belum ada keterangan dari pelaku terkait pemerasan. Informasi itu masih kami dalami, kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga korban,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan pasangan pelajar digerebek saat berhubungan intim di dalam sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, beredar luas di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu (9/2/2025) lalu.
Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pria memasuki rumah dan menemukan pasangan pelajar tersebut dalam kondisi memalukan. Setelah kejadian itu, kedua pelajar yang diketahui merupakan siswa dan siswi di salah satu SMA di Kecamatan Sekampung Udik akhirnya dinikahkan secara agama oleh pihak keluarga masing-masing.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten yang melanggar privasi dan dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat, karena dapat berujung pada jeratan hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). [Rizky]