Berkas Perkara Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kepala Pekon di Tanggamus Dinyatakan Lengkap (P21)

Lampung – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengonfirmasi bahwa dari hasil koordinasi dengan Dirreskrimum Polda Lampung terhadap berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala pekon di Kabupaten Tanggamus, berinisial M, telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Berkas perkara kasus dengan nomor laporan LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).

Dengan status P21 ini, kasus tersebut akan segera memasuki tahap selanjutnya, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur guna memberikan keadilan bagi korban.

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diajukan oleh korban pelapor SNKA pada 12 Juli 2024 terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan polisi resmi dengan nomor LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG diterbitkan pada 4 Oktober 2024.

Setelah melalui proses penyelidikan, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 30 Oktober 2024. Hasil penyidikan menetapkan Sdr. M sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan S.Tap/178/XII/RES.1.24/2024/DITRESKRIMUM tertanggal 16 Desember 2024.

Pada 10 Januari 2025, penyidik menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti lebih lanjut (P19). Setelah melengkapi petunjuk yang diberikan JPU, akhirnya pada 10 Februari 2025, berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).  (Susan)

Ketua PAC Pemuda Pancasila Jatiagung Lantik 21 Ketua Ranting

LAMPUNG SELATAN – Pelantikan Pengurus Ranting  PAC Jatiagung diadakan di kantor PAC Jatiagung, Minggu (16/02/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh ketua MPC Kabupaten Lampung Selatan, dan anggota PAC Jatiagung serta beberapa ormas dan beberapa aparat desa yang ada di Jatiagung Lampung Selatan.

Pelantikan ini sangatlah berharga bagi ranting ranting untuk melangkah dalam menjalankan roda organisasi, sebagai keabsahan menjadi anggota Pemuda Pancasila.

Edi Sitorus ketua PAC Jatiagung, dalam sambutannya selalu memberikan semangat  dan ucapan selamat kepada 21 ketua ranting yang sudah dilantik. “Saya bangga semua ranting bisa dilantik hari ini, dan semoga amanat ini bisa dijunjung tinggi, begitu ungkapnya.

Masih di lokasi Muhamad Akiyas, SE ketua MPC Lampung Selatan, dalam sambutanya, menyampaikan sangat bangga, bisa terselenggaranya pelantikan Ranting di PAC Jatiagung ini. Dan berpesan selalu kompak, jaga kondusifitas dan selalu semangat,serta selalu koordinasi dengan pemerintah desa dan mendukung program-program pemerintah” ungkapnya.

Ia juga menambahkan dalam sambutannya ucapan selamat kepada pengurus dan ketua ranting yang di lantik,  Saya bangga kader kader terbaik sudah terpilih, selalu jaga kondusifitas dan jaga Pancasila” imbuh ketua MPC Lampung Selatan.

Kader kader terpilih terbaik untuk PAC Jatiagung, siap menjaga Marwah Pemuda Pancasila dan selalu menjaga kondusifitas. (Susan)

Polres Pesisir Barat Gelar Patroli Kryd Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Pesisir Barat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Pesisir Barat menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada hari Sabtu, 15 Februari 2025. Patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pesisir Barat.

Patroli KRYD difokuskan pada objek vital serta daerah-daerah yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tawuran, kenakalan remaja, penggunaan lem, mabuk-mabukan, dan praktik prostitusi. Polisi juga melakukan pemantauan terhadap penyakit masyarakat (pekat) seperti prostitusi terselubung, karaoke/hiburan malam yang melanggar aturan, serta peredaran minuman keras (miras), narkoba, dan senjata tajam (sajam) di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H. mengatakan, “Melalui patroli ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman. Kami akan terus berupaya untuk mencegah segala bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk tindakan premanisme, angkutan ilegal, dan tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.”ujar IPTU Kasiyono

Polres Pesisir Barat berkomitmen untuk menghadirkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan pengawasan yang lebih dekat. Dengan patroli KRYD, diharapkan wilayah Pesisir Barat tetap dalam keadaan aman dan kondusif. (Susan)

Dalam Rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2025 Sat Lantas Polres Pesisir Barat Lakukan Himbauan di Jl. Lintas Barat Pekon Tanjung Setia

Pesisir Barat – Dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Sat Lantas Polres Pesisir Barat menggelar kegiatan penyebaran leaflet yang berisi himbauan tertib berlalu lintas di sepanjang Jl. Lintas Barat Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Sabtu, 15 Februari 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib dalam berlalu lintas. Melalui penyebaran leaflet, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peraturan dan pentingnya keselamatan saat berkendara.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Barat, AKP Rudy Apriansyah Unyi, S.H., mengatakan, “Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan di jalan. Kami juga mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan keselamatan bersama.”ujar AKP Rudy Apriansyah Unyi

Penyebaran leaflet ini diharapkan dapat memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih tertib, aman, dan nyaman dalam berkendara. (Susan)

Harga Emas Antam Naik dalam Sepekan

Bisnis– Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan dalam sepekan terakhir, mulai Senin (10/2)…

Inovasi Pangan Sehat: Mahasiswa KKN Perkenalkan Nugget Ikan untuk Cegah Stunting

LAMPUNG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) yang dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan…

Mantan Peratin Dua Periode Lulus PPPK Meski Lama Tidak Aktif, Kepala Sekolah Teken SPTJM

Lampung Barat – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lampung Barat kembali menjadi sorotan. Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah kelulusan Budiyanto, mantan Peratin Pekon Bedudu dua periode, dalam seleksi PPPK meskipun tercatat tidak aktif sebagai tenaga honorer selama 10 tahun.

Kasus ini terjadi di SDN 2 Bedudu, di mana Budiyanto tercatat sebagai tenaga honorer sejak 2004. Namun, setelah terpilih sebagai Peratin pada 2007, ia tidak lagi aktif bekerja sebagai penjaga sekolah hingga masa jabatannya berakhir pada 2017. Meskipun demikian, namanya tetap terdaftar sebagai tenaga honorer (TKS) selama periode tersebut.

Dalam proses seleksi PPPK, Kepala Sekolah SDN 1 Bedudu, Mukhlis, yang sebelumnya menjabat Kepala Sekolah SDN 2 Bedudu menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan bahwa Budiyanto aktif sebagai tenaga honorer dalam empat tahun terakhir. Mukhlis mengonfirmasi bahwa Budiyanto bekerja sebagai penjaga sekolah meskipun secara bergantian dengan rekan-rekannya.

“Selama saya menjabat sebagai kepala sekolah sejak 2021, Budiyanto tetap bekerja sebagai penjaga sekolah,” ujar Mukhlis, Jumat (14 Februari 2025).

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait absensi Budiyanto selama periode 2007-2017 saat menjabat sebagai Peratin.

Kasus ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Beberapa pihak mempertanyakan keabsahan absensi Budiyanto selama ia menjabat sebagai Peratin. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa secara logika sulit membayangkan seorang Peratin menjalankan tugas sebagai penjaga sekolah di saat bersamaan, terlebih setelah tidak lagi menjabat, Budiyanto diketahui bekerja sebagai sopir travel jurusan Liwa-Bandar Lampung.

“Jika dia menjabat sebagai Peratin selama 10 tahun, kemungkinan besar dia tidak aktif sebagai tenaga honorer di sekolah. Masyarakat menduga bahwa absensinya selama ini mungkin tidak sesuai fakta,” ujar warga tersebut.

Kasus ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi PPPK, khususnya dalam memastikan bahwa tenaga honorer yang diangkat benar-benar memenuhi persyaratan kerja yang telah ditetapkan. [Aris]

Pj. Bupati Lampung Utara Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal AFK Bupati Cup 2025

Lampung Utara – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., menghadiri pembukaan Turnamen Futsal AFK Bupati Cup 2025 yang digelar di GOR Sukung Kotabumi, Jumat (14/2/2025).

Turnamen yang diselenggarakan oleh Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Lampung Utara ini menjadi ajang bergengsi bagi para atlet futsal lokal untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aswarodi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kompetisi ini dan berharap dapat menjadi wadah pembinaan serta peningkatan prestasi olahraga futsal di Lampung Utara.

“Turnamen ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan bagi para atlet muda. Saya berharap kejuaraan ini melahirkan pemain-pemain berbakat yang dapat berprestasi di tingkat lebih tinggi,” ujar Aswarodi.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, pengurus AFK Lampung Utara, serta masyarakat yang antusias menyaksikan jalannya pertandingan. Dengan adanya turnamen ini, diharapkan gairah olahraga futsal semakin berkembang dan dapat meningkatkan semangat sportivitas di kalangan generasi muda.

Turnamen Futsal AFK Bupati Cup 2025 akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan diikuti oleh tim-tim terbaik dari berbagai kecamatan di Lampung Utara.(Rizky)

Bakamla RI Amankan Kapal Kayu Pembawa 200 Ball Rokok Ilegal di Perairan Tembilahan

Kepulauan Riau – Bakamla RI, melalui unsur KN Pulau Dana-323 yang dipimpin oleh Letkol Bakamla Umar Dani, berhasil mengamankan sebuah kapal kayu tanpa nama yang membawa sekitar 200 ball rokok ilegal merek Lukman tanpa cukai di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, pada Sabtu (15/2/2025).

Penangkapan ini adalah hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI, yang berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Gabungan melakukan patroli di perairan Tembilahan. Operasi dimulai pada Jumat (14/2) pukul 17.00 WIB, saat RHIB KN Pulau Dana-323 berangkat menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli.

Pada pukul 20.34 WIB, Tim Gabungan mendeteksi keberadaan kapal kargo kayu yang mencurigakan, yang segera dikejar. Sekitar pukul 20.50 WIB, kapal tersebut terdampar di sekitar Pulau Busung. Setelah melakukan pengamanan, kapal berhasil diamankan pada pukul 02.05 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut tidak memiliki awak, namun ditemukan sekitar 200 ball rokok merek Lukman tanpa cukai. Mesin kapal berhasil dihidupkan kembali pada pukul 02.39 WIB, dan kapal dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan KN Pulau Dana-323 langsung melaporkan penangkapan ini kepada Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso. Tim Bakamla RI juga berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI untuk penanganan barang bukti lebih lanjut.

Penangkapan ini menggambarkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan mencegah penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara.

Pengakuan Pelaku Penyebar Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung

Lampung – Pihak kepolisian telah menangkap F (25), pelaku yang merekam dan menyebarkan video pasangan pelajar yang digerebek saat berhubungan badan di Lampung Timur. Dalam keterangannya, Ferdiyanto berdalih bahwa video tersebut disebarkannya untuk memberi informasi kepada pamong desa.

Pengakuan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, pada Sabtu (15/2/2025).

“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku ingin memberikan informasi ke pamong desa, sehingga video itu disebarkannya,” ujar Yuni.

Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan F dan dua rekannya yang berstatus sebagai saksi. Selain itu, keterangan dari keluarga kedua pelajar yang ada dalam video tersebut juga akan diminta.

“Kami terus menggali keterangan dari saksi dan pelaku. Kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga masing-masing pelajar,” tambahnya.

Ditambahkan, Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, menyebut pihaknya belum bisa memastikan adanya upaya pemerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap keluarga kedua pelajar tersebut.

“Belum, belum ada keterangan dari pelaku terkait pemerasan. Informasi itu masih kami dalami, kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga korban,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan pasangan pelajar digerebek saat berhubungan intim di dalam sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, beredar luas di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu (9/2/2025) lalu.

Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pria memasuki rumah dan menemukan pasangan pelajar tersebut dalam kondisi memalukan. Setelah kejadian itu, kedua pelajar yang diketahui merupakan siswa dan siswi di salah satu SMA di Kecamatan Sekampung Udik akhirnya dinikahkan secara agama oleh pihak keluarga masing-masing.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten yang melanggar privasi dan dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat, karena dapat berujung pada jeratan hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). [Rizky]