Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polda Lampung Hadirkan Layanan Pengaduan 24 jam
LAMPUNG– Polda Lampung Memastikan bahwa setiap aduan Masyarakat akan di respon secara cepat. Hal tersebut di Ungkapkan Kapolda lampung Irjen Pol Helmy Santika untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kini pihaknya secara inovatif untuk merespons cepat aduan dari masyarakat tersebut telah menghadirkan Layanan Pengaduan 24 Jam guna memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai permasalahan dengan cepat dan efisien.
Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui berbagai platform komunikasi, termasuk WhatsApp, dan media sosial lainya.
“Kami mencoba untuk setiap aduan yang masuk segera ditindaklanjuti. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik,” kata Helmy Santika, Jumat (07/02/2025).
Masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau membutuhkan layanan kepolisian dapat melalui:
WhatsApp: 081248808181
Instagram: @layananpengaduanpoldalampung
X (Twitter): @aduanpoldalpg
TikTok: @aduanpoldalampung
Selain melalui platform digital, masyarakat juga dapat langsung datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung maupun polres hingga polsek untuk menyampaikan laporan secara langsung.
Agar laporan dapat diproses dengan cepat, pelapor wajib menyiapkan data berupa :
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Data diri lengkap
Fotokopi KTP
Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Provinsi Lampung. (Susan)
Putri Zulhas Janji Sumbang Laboratorium Komputer Kepada SDN 1 Sidorejo – Sidomulyo
SIDOMULYO – Anggota DPRD RI dari Komisi XII Putri Zulkifli Hasan berjanji akan memberikan sumbangan berupa…
Achmad Johani Turun Gunung Tinjau Lokasi Jalan Rusak didua Desa Di Kecamatan
LAMSEL – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, tampaknya segera turun…
IRT di Bandar Lampung Ditangkap Setelah Curi Emas 20 Gram
Bandar Lampung – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SY (33) ditangkap polisi setelah mencuri emas seberat 20 gram di sebuah toko perhiasan di Pasar Cimeng, Bandar Lampung. Aksi nekatnya terungkap saat ia mencoba menjual kembali emas curian tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengungkapkan bahwa pelaku diamankan pada 29 Januari 2025 setelah petugas mendapat laporan dari pemilik toko emas.
“Pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Teluk Betung Selatan saat hendak menjual emas yang dicurinya. Anehnya, dia menjualnya kembali ke toko tempat ia melakukan pencurian,” ujar Yuni pada Jumat (7/2/2025).
*Kronologi Kejadian*
Insiden ini terjadi pada 27 Januari 2025. Awalnya, SY datang ke toko emas untuk membeli perhiasan kecil seberat 1,74 gram seharga Rp 1,3 juta. Namun, tak lama kemudian, ia kembali dengan niat membeli kalung emas 20 gram senilai Rp 27 juta.
Saat pegawai toko sibuk menulis nota pembelian, pelaku dengan cepat mengambil kalung emas yang diletakkan di atas etalase dan langsung kabur.
Pemilik toko yang menyadari kehilangan barang dagangannya segera melapor ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan SY dan menangkapnya.
*Ancaman Hukuman*
Akibat perbuatannya, SY kini harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang dapat dikenakan hukuman hingga 5 tahun penjara. Polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.
*Himbauan Polisi*
Yuni menghimbau kepada pemilik toko emas di Bandar Lampung hendaknya memberikan pengaman lebih baik di toko maupun etalase toko. Hal ini untuk menghindari peristiwa serupa.
“Baiknya sebelum terjadi transaksi, karyawan toko emas tidak meletakkan emas di luar etalase dan memberikan emas jika telah terjadi transaksi. Kemudian selalu beri pengaman tambahan baik di toko maupun etalase toko,” pungkasnya. (Susan)
Pj. Gubernur Lampung Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemprov Lampung
LAMPUNG — Pj. Gubernur Samsudin melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di…
Bank Indonesia Lampung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Bandar Lampung – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung memberikan bantuan kepada korban banjir yang terdampak di Kota Bandarlampung dan Kabupaten Pesawaran. Bantuan ini merupakan bagian dari program kepedulian sosial Bank Indonesia.
Junanto Herdiawan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lampung, menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan berupa sembako, obat-obatan, peralatan sekolah untuk anak-anak, dan kompor. Bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban para korban, khususnya mereka yang rumahnya terendam banjir.
“Bank Indonesia Provinsi Lampung turut merasakan duka yang mendalam atas bencana ini. Kami terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, BPBD, serta berbagai lembaga sosial untuk menyalurkan bantuan kepada para korban,” ujar Junanto.
Banjir yang disebabkan oleh curah hujan tinggi dan angin kencang telah mengakibatkan kerusakan di enam kabupaten/kota di wilayah Lampung. Ribuan rumah terendam, pohon tumbang, serta fasilitas umum seperti sekolah dan rumah sakit mengalami kerusakan. Berdasarkan data dari BPBD, ratusan rumah rusak berat, sementara ribuan lainnya rusak sedang hingga ringan. Selain kerugian materiil, beberapa korban jiwa juga dilaporkan akibat arus deras yang menyeret warga maupun kendaraan.
Sebagai langkah lanjutan, pada tanggal 7 Februari 2025, Bank Indonesia kembali menyalurkan bantuan berupa 200 paket perlengkapan sekolah dan 100 unit kompor kepada korban banjir di Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandarlampung. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Plt. Camat Teluk Betung Selatan, Ichwan Adji Wibowo.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana, khususnya yang berada di sekitar wilayah perkantoran Bank Indonesia,” tambah Junanto.
Beri Semangat, Bupati Lampung Selatan Terpilih Sambangi Rumah Korban Pelecehan Seksual di Bakauheni
LAMSEL, Bakauheni – Bupati Lampung Selatan terpilih, Radityo Egi Pratama, menunjukkan kepeduliannya terhadap kasus pelecehan yang menimpa korban berinisial FR dengan langsung mendatangi kediaman korban, di Dusun Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, pada Jumat sore (7/2/2025).
Dalam kunjungannya, Radityo Egi langsung mengambil langkah konkret dengan menghubungi Kapolres untuk memastikan kasus ini segera ditindaklanjuti secara hukum.
Radityo Egi menyampaikan, kejadian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan menegaskan agar aparat kepolisian harus bergerak cepat menegakkan keadilan bagi korban.
Usai menghubungi Kapolres, Radityo Egi juga menitipkan FR kepada Sopadly, selaku Penasehat Hukum (PH) dari korban. “Tolong ya pak, dampingi korban FR sampai selesai,” ujarnya.
Tak hanya itu, Radityo Egi juga meminta agar FR dapat kembali bersekolah, mengingat pentingnya peran pendidikan untuk masa depan korban.
“Mau ya sekolah lagi, nanti saya masukan ke pesantren saja, mau ya,” ujar Radityo Egi memberi semangat kepada korban FR.

Kunjungan tersebut disambut baik oleh pihak keluarga korban, yang merasa mendapat dukungan moral dan kepastian hukum atas kejadian tragis yang menimpa FR.
“Terima kasih banyak pak, kami keluarga korban sangat berharap kasus ini bisa segera ditangani dengan transparan dan adil,” ujar Waljinah, ibu kandung korban FR.
Sedangkan penasehat hukum korban FR, Sopadly meminta Polres Lampung Selatan dapat secepatnya menindaklanjuti laporannya. Dirinya juga meminta agar terduga pelaku perkosaan, Hasanuddin dapat segera ditangkap dan diproses hukum.
Diketahui, kasus pelecehan dugaan pemerkosaan yang menimpa FR yang berusia 14 tahun oleh terduga pelaku, Hasanuddin, sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.
Diberitakan sebelumnya, FR, gadis belia berusia 14 tahun mengalami dugaan pemerkosaan. Selain itu, FR juga telah mengalami perundungan oleh teman sekolahnya di SMPN, hingga akhirnya harus putus sekolah. Terkait persitiwa kejahatan yang dialami FR tersebut, pengacara FR, Sopadly telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Lampung Selatan.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H
LAMPUNG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung turut menghadiri peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1446 H/2025 M yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, pada Kamis (06/02/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Gubernur Lampung, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, serta pejabat tinggi lainnya. Hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Komandan Korem 043 Garuda Hitam, Ketua Pengadilan Tinggi Lampung, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Lampung, Kepala Binda Lampung, dan sejumlah pimpinan TNI-Polri di wilayah Lampung, termasuk Kapolresta Bandar Lampung.
Peringatan Isra’ Mi’raj tersebut berlangsung dengan khidmat dan diisi dengan tausiah keagamaan yang membahas hikmah dari peristiwa Isra’ Mi’raj, serta relevansinya dalam kehidupan sehari-hari. Penceramah juga menekankan pentingnya meningkatkan ketakwaan serta profesionalisme dalam menjalankan tugas di berbagai sektor.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan penting mengenai perlunya menjaga persatuan dan keamanan dalam masyarakat.
“Melalui momen Isra’ Mi’raj ini, mari kita perkuat sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di Provinsi Lampung,” ujar Kapolda.
Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW kali ini menjadi kesempatan untuk melakukan refleksi bagi seluruh peserta, agar dapat meneladani perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW, serta mempererat kerjasama antar instansi dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.
Pj. Gubernur Samsudin Ajak ASN Teladani Semangat Isra Mi’raj untuk Bekerja Lebih Keras dan Ikhlas
LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menyelenggarakan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M di…