Jakarta – Pada 11 Januari 2024, suasana di gudang logistik Pemilu Kabupaten Badung, Bali, terlihat sibuk.…
Penulis: admin
Lampung Terdepan dalam Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa/Kelurahan
LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam pemerataan pembangunan hingga tingkat desa dengan mendukung…
Gubernur Lampung Pimpin Pemusnahan 15 Kg Sabu, Tekankan Perlindungan Generasi Muda
LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat…
Skandal Politik Guncang DPRD Kota Metro, Istri Legislator Dilaporkan ke Polda Lampung
Metro – Dunia politik Kota Metro kembali diwarnai kegaduhan. Asmara Dewi (AD), istri dari anggota DPRD…
Pemkot Bandar Lampung Gencarkan Edukasi Anti Narkoba Lewat Satgas RETINA
BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, membuka secara resmi kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Satuan Tugas (Satgas) Remaja Anti Narkoba, Anti Kekerasan, dan Anti Judi Online (RETINA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung di Bumi Perkemahan Cabang Kota Bandar Lampung, Senin (19/5/2025).
Acara ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota untuk membentuk generasi muda yang tangguh dan bebas dari pengaruh negatif, seperti narkoba, kekerasan, dan judi online. Pelatihan ini diikuti oleh para pelajar dan perwakilan organisasi kepemudaan sebagai generasi perubahan di lingkungan masing-masing.
Dalam sambutannya, Eva Dwiana menegaskan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi muda.
“Harapan kita, Kota Bandar Lampung bisa menjadi pacuan untuk anti narkoba, anti kekerasan, dan anti judi online. Kalau kita semua dari anak-anak, remaja, sampai orang tua mendapat sosialisasi dan edukasi, saya yakin Kota Bandar Lampung bisa menjadi kota yang bersih dari pengaruh-pengaruh negatif ini,” ujar Eva.
Walikota juga mengajak seluruh peserta untuk menjadi pelopor di lingkungannya masing-masing dan menularkan semangat positif kepada sesama remaja agar terhindar dari perilaku menyimpang.
Turut hadir mendampingi Walikota dalam kegiatan tersebut yakni Kapolresta Bandar Lampung, Dandim 0410/KBL, Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membentuk wadah remaja peduli lingkungan sosial yang bersih, sehat, dan produktif, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, kekerasan, dan perjudian online.
Korem 043/Gatam Gelar Upacara Bulanan, Kasad: Jadikan Upacara Momen Mempertegas Jati Diri Prajurit dan Aparatur Negara
Lampung – Korem 043/Gatam melaksanakan upacara bulanan di lapangan upacara Makorem 043/Gatam, Jl. Teuku Umar, Penengahan, Bandar Lampung, pada Senin (19/5/2025). Upacara ini diikuti oleh seluruh prajurit dan ASN Korem 043/Gatam beserta jajaran, dengan Inspektur Upacara (Irup) Kasiter Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Jaka Sutanta, S.Sos., dan Komandan Upacara (Danup) Kapten Cpm Bambang Mardiyanto.
Dalam amanat Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang dibacakan oleh Irup, ditekankan bahwa upacara bukan sekadar rutinitas formal, tetapi harus menjadi momen penting yang mempertegas jati diri sebagai prajurit dan aparatur negara.
“Saat ini kita memasuki babak baru dalam penguatan fungsi pertahanan dan perluasan peran TNI dalam menjawab berbagai persoalan bangsa,” ujar Kasad. Ia merujuk pada disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 sebagai tonggak transformasi strategis dalam modernisasi sistem pertahanan nasional.
Kasad menegaskan bahwa TNI AD mendukung penuh implementasi UU tersebut, dengan memastikan setiap prajurit memahami serta mengimplementasikannya secara disiplin dan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dan pelarangan kegiatan seremonial yang tidak memiliki nilai strategis.
Lebih lanjut, Kasad menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan prajurit dan ASN harus menjadi prioritas berkelanjutan. Salah satu upaya nyata adalah penguatan program perumahan melalui TWP (Tabungan Wajib Perumahan) untuk menyediakan hunian layak, nyaman, dan terjangkau.
Dalam penutup amanatnya, Kasad mengingatkan pentingnya pelaksanaan prosedur tetap (protap) untuk meminimalisir kerugian personel, materiel, serta mencegah kebocoran informasi. Evaluasi berkala harus dilaksanakan secara konsisten demi menjaga profesionalisme dan akuntabilitas satuan.
“Tidak ada ruang untuk kesalahan administrasi sekecil apa pun. Profesionalisme sejati dibangun dari kedisiplinan terhadap hal-hal mendasar. Jadilah prajurit dan ASN TNI AD yang berpikir tajam, berwawasan luas, serta bijak dalam setiap tindakan,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasiops Kasrem 043/Gatam Letkol Inf A. Wakhid Dedy Setyawan, S.I.P., M.H.I., para Dan/Ka Satdisjan jajaran Korem 043/Gatam, para Pasi Korem 043/Gatam, para Pasi jajaran Kodim 0410/KBL, serta Kabalak Korem 043/Gatam.
Waspada Cuaca Panas, Jemaah Haji Diimbau Jaga Kesehatan Selama di Tanah Suci
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau para jemaah haji untuk menjaga kondisi fisik selama…
Pakai Narkotika Jenis Sabu, Polisi Metro Tangkap Warga Iringmulyo
Metro | Sat Res Narkoba Polres Metro kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, dimana pada hari Minggu (18/05/2025), dua pria diamankan di dua lokasi berbeda. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Kel. Tejosari Kec. Metro Timur Kota Metro. Petugas mengamankan seorang pria berinisial MDS (44), warga Kel.Iringmulyo Kec. Metro Timur.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening ukuran kecil berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,41 gram, sebuah korek api gas berwarna kuning, seperangkat alat hisap sabu (bong) dan 1 (satu) buah kaleng rokok SURYA GUDANG GARAM yang di dalamnya berisi 17 (tujuh belas) plastik klip bening ukuran kecil kosong.
Saat dilakukan interogasi MDS mengaku membeli barang haram tersebut dengan menggunakan uang iuran bersama dengan seorang laki-laki berinisial GNI (28).
Berbekal pengakuan dari MDS, Tim Sat Narkoba bergerak menuju kediaman GNI yang beralamat di Telogorejo, Batanghari, Lampung Timur, tepatnya pukul 18.00 WIB, GNI berhasil diamankan. Dan GNI mengakui bahwa telah mengkonsumsi sabu, kemudian kedua tersangka dibawa ke mapolres Metro guna penyidikan lebih lanjut.
Dikatakan Kasat Res Narkoba Polres Metro IPTU Prasetyo, mewakili Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, menjelaskan bahwa kedua pria tersebut diamankan atas dugaan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Juncto 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 Ayat (1) Juncto 132 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Sat Res Narkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro. Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar IPTU Prasetyo.
Dengan adanya penangkapan ini, pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba serta aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan barang terlarang ini.| (Rio).
Lampung Perang Dengan Narkoba Wujud Asta Cita Presiden Prabowo
LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama…
Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa, BNNP Lampung Musnahkan 14,95 Kg Sabu Hasil Penangkapan Kurir Jaringan Malaysia
LAMPUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan 14,95 kilogram narkotika jenis sabu di halaman…