LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, hadir dalam acara Halal Bihalal masyarakat Sungkai Bunga Mayang…
Penulis: admin
Dari Desa Terpencil Menuju Puncak Prestasi: Perjalanan Inspiratif Asep Perdiansyah dalam Dunia Pendidikan
Lampung – Kisah Asep Perdiansyah, alumnus berprestasi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila)…
Kasat Lantas Polres Tanggamus Tegaskan Pentingnya Penertiban Lalu Lintas untuk Meningkatkan Keselamatan
Tanggamus – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H., menyatakan bahwa kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pada Jumat, 25 April 2025, di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Gisting, Kabupaten Tanggamus, bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.
Dalam keterangannya, Iptu I Made Agus Dwi Dayana menekankan pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, baik untuk pengendara maupun masyarakat sekitar.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan knalpot brong, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, dan kendaraan yang melanggar batas ukuran serta muatan,” kata AKP I Made Agus Dwi Dayana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Menurut Kasat Lantas, kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang kerap terjadi akibat pelanggaran-pelanggaran tersebut.
“Dengan penertiban ini, diharapkan bisa mengurangi tingkat fatalitas laka lantas di wilayah hukum Polres Tanggamus,” tambahnya.
Selain itu, Kasat Lantas juga mengungkapkan bahwa kegiatan penertiban ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan jalanan lainnya.
“Penegakan hukum lalu lintas ini sejalan dengan upaya kami dalam menjaga situasi dan kondisi yang aman, tertib, dan lancar (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tanggamus,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Tanggamus berhasil menindak 11 pelanggaran, dengan rincian 1 pelanggaran Surat Izin Mengemudi (SIM), 9 pelanggaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 1 pelanggaran kendaraan roda dua.
“Semoga dengan tindakan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang ada, agar angka kecelakaan bisa terus menurun,” tutupnya. (Susan)
Polres Metro Gerak Cepat Koordinasi Dan Evakuasi Dua Remaja Yang Tenggelam di Irigasi Tejosari
Metro – Jumat sore (25/4/2025), suasana tenang di Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, mendadak berubah menjadi kepanikan setelah dua remaja dilaporkan tenggelam di saluran irigasi setempat. Aparat kepolisian Polres Metro sigap turun tangan melakukan berbagai langkah strategis untuk mendukung proses pencarian dan evakuasi korban.
Dua korban, DF (14) dan HAF (13) Alamat Tejosari Metro Timur, tenggelam saat berenang bersama empat temannya di saluran irigasi sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut keterangan saksi-saksi, keduanya terseret arus deras sebelum akhirnya menghilang.
Mengetahui adanya kejadian tersebut, jajaran Polres Metro melalui Polsek metro Timur segera melakukan langkah koordinatif dan taktis.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K melalui Kapolsek Metro Timur AKP Amirul mengatakan bahwa Tim kepolisian langsung menghubungi BPBD Kota Metro guna mengerahkan personel untuk pencarian korban. Tak hanya itu, polisi juga berkoordinasi dengan petugas perairan DAM Trimurjo untuk mengurangi debit air irigasi demi mempermudah pencarian.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak cepat. Koordinasi dengan BPBD dan petugas perairan DAM Trimurjo Lamteng hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar Lokasi demi kelancaran proses evakuasi,” ujar Kapolsek
Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro pun turut diterjunkan ke lokasi, bersama personel dari Polsek Metro Timur untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi korban. Ambulans dari Puskesmas Tejosari disiagakan sejak awal, memastikan jika korban ditemukan, penanganan medis bisa segera dilakukan.
Upaya pencarian sempat dihentikan pada pukul 20.50 WIB karena keterbatasan penerangan. Namun aparat Kepolisian bersama Tim SAR dan warga setempat tetap melakukan pemantauan ketat di area sekitar ledeng. Akhirnya, sekitar pukul 21.45 WIB, korban pertama atas nama HAF ditemukan sekitar 200 meter dari titik awal tenggelam dengan kondisi luka lecet akibat terbawa arus.
Tak lama berselang, pada pukul 22.00 WIB, korban kedua, DF, ditemukan sekitar 1 kilometer dari lokasi tenggelam. Korban ditemukan dalam kondisi penuh luka di beberapa bagian tubuh akibat hantaman arus deras dan bebatuan.
Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Metro melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua korban. Jenazah HAF diperiksa di RSUD A. Yani Metro, sementara jenazah DF diperiksa di rumah duka dengan pendampingan dari personel kepolisian.
Kepolisian menghimbau warga, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dalam mengawasi aktivitas anak-anak di area perairan terbuka. Upaya preventif dan edukatif akan terus digencarkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (susan)
Sat Samapta Polres Metro Amankan Dua Pria Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu Saat Patroli Preventif Strike
Metro, 25 April 2025 – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Metro, Tim Patroli Preventif Strike Sat Samapta Polres Metro berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga membawa dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025 sekitar pukul 22.20 WIB di Jalan Kaca Piring, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Saat itu, petugas mencurigai dua orang tidak dikenal yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Scopy warna putih tanpa nomor polisi.
Setelah dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan, kendaraan, serta barang bawaan keduanya. Hasil pemeriksaan mendapati satu klip plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu berada di dekat kaki salah satu pelaku.
Saat dilakukan interogasi singkat di lokasi, salah satu pelaku berinisial BSAW (24) mengakui bahwa barang tersebut miliknya bersama dengan temannya berinisial AW (28). Keduanya mengaku baru saja membeli barang haram tersebut dari wilayah Kabupaten Pesawaran.
Selanjutnya, Tim Patroli Sat Samapta segera mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Polres Metro dan menyerahkan kasus tersebut kepada Satuan Reserse Narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 (satu) klip plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu
2 (dua) unit handphone
1 (satu) unit sepeda motor Honda Scopy warna putih tanpa plat nomor
Langkah cepat dan tegas ini merupakan bagian dari upaya preventif Sat Samapta Polres Metro dalam menciptakan keamanan serta menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Metro. (susan)
Gagal Curi Motor Guru, Dua Pelaku Curanmor Asal Tanggamus Diamuk Warga di Sukoharjo Pringsewu
Pringsewu – Dua pria asal Kabupaten Tanggamus, Lampung, menjadi bulan-bulanan massa setelah kepergok mencuri sepeda motor di area parkir SMK Pelita Madani, Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, pada Jumat (25/4) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Sukoharjo AKP Riyadi menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial AN (30) dan RY (23), merupakan warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.
Aksi pencurian bermula ketika pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Genio BE 4707 SKH milik Farhan Apriansyah (25), seorang guru di sekolah tersebut. Saat itu motor dalam keadaan terparkir di halaman sekolah.
“Namun upaya pencurian itu gagal setelah seorang siswa melihat aksi mereka dan langsung meneriaki “maling”. Pelaku pun panik, meninggalkan motor curian yang sudah dirusak kunci kontaknya, lalu melarikan diri menggunakan motor mereka sendiri,” ujar AKP Riyadi dalam keterbaganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Sabtu (26/4/2025).
Mendengar teriakan tersebut, lanjut Kapolsek, warga sekitar segera melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kecamatan Banyumas, yang berjarak sekitar 10 kilometer dari lokasi kejadian. Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah sepeda motor yang mereka tunggangi terjatuh.
“Warga yang geram sempat menghakimi keduanya. Beruntung, aparat kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan dan mengevakuasi pelaku ke kantor polisi guna menghindari amukan massa,” jelas Riyadi.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha NMax tanpa pelat nomor yang digunakan sebagai alat transportasi, satu buah kunci letter L, tiga anak kunci untuk membobol kunci motor, serta dua unit ponsel.
Kapolsek mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Di wilayah Pringsewu saja, keduanya mengaku telah melakukan pencurian di lebih dari 25 lokasi berbeda.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan.
“Dalam proses penyidikan, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.” tandasnya. (susan)
Hadiri Tabligh Akbar dan Syawalan, Danrem 043/Gatam Sampaikan Apresiasi Atas Upaya Pemprov Lampung Dalam Membangun Kebersamaan dan Silaturahmi Bersama Seluruh Masyarakat Lampung
Lampung –* Bertempat di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim Bandar Lampung, Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., pada hari Jum’at tanggal 25 April 2025, menghadiri Tabligh Akbar dan Syawalan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Acara ini menghadirkan penceramah Ustad Abdul Somad Batubara, Lc., D.E.S.A., Ph.D.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kapolda Lampung, Kabinda Lampung, Pj Sekda Provinsi Lampung, Kasi Intel Kasrem 043/Gatam, Dan Brigif 4 Mar/BS, Danlanal Lampung, Wakil Walikota Palembang, Kasi Intel B Intelijen Kejati Lampung, serta berbagai tokoh adat, masyarakat, dan agama.
Dalam sambutannya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menekankan bahwa acara ini merupakan upaya untuk mengingatkan masyarakat agar tetap berada di jalan yang benar dan diridhoi oleh Allah Subhana Hu Wa Ta’ala. “Oleh karena itu, Bapak Ibu sekalian simaklah dan dengarlah apa yang akan disampaikan Ustadz Abdul Somad. Di provinsi ini, kita adalah orang-orang Lampung yang berasal dari berbagai suku di Indonesia. Kita saling menghormati dan menghargai satu sama lain,” ujarnya.
Ahmad Muzani juga menekankan pentingnya saling menerima keberagaman yang ada di masyarakat Lampung dengan menyinggung ciri khas salam daerah yaitu “Tabik pun” yang dijawab dengan “Iya Pun”.
Sementara itu, Danrem 043/Gatam Brigjen Rikas Hidayatullah menyampaikan apresiasi atas kegiatan Tabligh Akbar dan Syawalan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. “Kami sangat mengapresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini. Ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun kebersamaan dan silaturahmi bersama seluruh masyarakat Lampung. Korem 043/Gatam beserta jajaran akan terus mendukung dan mensuport apapun yang menjadi program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Lampung,” tuturnya.
Acara ini diharapkan dapat memperkuat tali silaturahmi antar masyarakat dan meningkatkan rasa kebersamaan dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
Danrem 043/Gatam Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Calon Taruna Akademi TNI 2025 di Lampung
Lampung –Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., memimpin acara Penandatanganan Pakta Integritas Calon Taruna (Catar) Akademi TNI Tahun Akademik 2025. Acara yang diinisiasi oleh Panitia Seleksi Daerah (Paselinda) Lampung ini dilaksanakan di Aula Sudirman, Makorem 043/Gatam, pada Jumat (25/4/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh pejabat terkait, keluarga para Calon Taruna, serta sejumlah peserta seleksi Catar Akademi TNI 2025. Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi simbol komitmen bersama dari seluruh pihak yang berperan, termasuk panitia seleksi, peserta, dan orang tua, guna menjamin bahwa proses seleksi berlangsung dengan objektivitas, transparansi, serta bebas dari praktik tidak etis.
Brigjen TNI Rikas Hidayatullah menekankan pentingnya momen tersebut bagi peserta seleksi. “Hari ini merupakan titik balik yang bersejarah dalam perjalanan hidup kalian. Penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah komitmen untuk menjadi prajurit yang Profesional dan Berintegritas. Ini mengandung nilai-nilai luhur yang harus dijunjung tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Danrem mengingatkan para calon taruna agar memahami makna mendalam dari pakta tersebut dan menjadikannya pedoman dalam proses pendidikan di akademi TNI. “Kalian akan menghadapi berbagai tantangan dan ujian, tetapi ingatlah bahwa setiap kesulitan membentuk karakter dan mental kalian sebagai prajurit. Tetaplah berkomitmen untuk belajar dan berlatih dengan penuh kesungguhan serta menjaga integritas diri,” tuturnya.
Selain itu, ia juga mengajak orang tua dan keluarga untuk terus memberikan dukungan dan doa kepada anak-anak mereka. “Doa kalian sangat berarti bagi mereka. Berikan semangat agar mereka dapat menjalani pendidikan ini dengan baik. Selamat kepada semua Calon Taruna yang menandatangani Pakta Integritas hari ini. Semoga kalian menjadi Prajurit TNI yang membanggakan di masa depan,” tutup Brigjen Rikas.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi Calon Taruna serta menghasilkan pemimpin masa depan yang berkualitas. (susan)
Persadin Lampung Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Perangkat Desa Abung Jayo: Kepala Desa Diminta Tak Salah Langkah!
LAMPUNG UTARA – Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokat Indonesia (DPN Persadin) melalui Ketua Bidang Hukum dan HAM, Muhamad Ilyas, SH, menyampaikan peringatan keras kepada Kepala Desa Abung Jayo, Suroto, terkait potensi pelanggaran hukum dalam pengangkatan perangkat desa. Sorotan tajam ini muncul menyusul indikasi kuat adanya rangkap jabatan yang dilakukan oleh salah satu perangkat desa setempat.
Ilyas menegaskan bahwa Kepala Desa Abung Jayo harus berhati-hati dan tidak mengambil langkah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peringatan ini secara spesifik menyoroti pengangkatan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga berprofesi sebagai tenaga pendidik atau guru di salah satu sekolah di Kabupaten Lampung Tengah, menjadi bagian dari aparatur atau perangkat desa.
“Kami mengingatkan Kepala Desa Abung Jayo untuk mencermati dengan seksama Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ujar Muhamad Ilyas dalam keterangan tertulisnya. “Pasal 51 ayat (1) huruf b secara eksplisit melarang perangkat desa untuk merangkap jabatan sebagai pegawai negeri, anggota TNI/Polri, atau pengurus partai politik.”
Lebih lanjut, Ilyas menyoroti dugaan kuat rangkap jabatan yang dilakukan oleh salah satu perangkat Desa Abung Jayo, Nurhidayat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nurhidayat yang menjabat sebagai perangkat desa di Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, diduga kuat juga berstatus sebagai PNS aktif di SD Negeri 3 Gedung Sari, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah.
“Informasi mengenai dugaan rangkap jabatan ini sangat serius. Meskipun Undang-Undang Desa memberikan pengecualian di mana PNS kabupaten/kota yang terpilih menjadi perangkat desa dapat dibebaskan sementara dari jabatannya tanpa kehilangan hak sebagai PNS, namun hal ini harus dilakukan sesuai prosedur dan tidak boleh mengabaikan potensi konflik kepentingan serta efektivitas kinerja yang bersangkutan,” tegas Ilyas.
Persadin Lampung Tengah mendesak Kepala Desa Abung Jayo untuk segera melakukan klarifikasi dan mengambil langkah-langkah korektif jika terbukti adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Desa. Organisasi advokat ini juga menyerukan kepada pemerintah daerah terkait untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap proses pengangkatan dan kinerja perangkat desa guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan desa sesuai dengan amanah undang-undang. Jangan sampai keputusan yang diambil justru menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” pungkas Muhamad Ilyas. (Rizky/Yudi)
Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar dalam Spirit Kebersamaan dan Iman, Pemprov Lampung Hadirkan Ustaz Abdul Somad
LAMPUNG — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menghadiri secara langsung Tabligh Akbar Masyarakat Lampung bersama Ustaz…