Pemprov Lampung dan RSUDAM Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Pendidikan Klinik yang Aman dan Bermartabat

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) mengadakan pengarahan penting…

Wakil Gubernur Lampung Ajak Perempuan Lampung Bangkit dan Berperan dalam Pembangunan

LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengobarkan semangat persatuan dan membangun kesadaran kolektif kepada seluruh perempuan…

Mau Diperkosa Teman Prianya, Wanita 17 Tahun di Bandar Lampung Loncat Dari Lantai 2 Rumah Kontrakan 

Bandar Lampung – Polsek Tanjung Karang Timur membekuk MRS (24), usai mencoba memperkosa korban S (17), perempuan yang baru dikenalnya 1 bulan yang lalu. Aksi bejat pelaku mendapatkan perlawanan, hingga akhirnya korban dapat melarikan diri dengan melompat dari lantai 2 kamar rumah kontrakan.

Peristiwa pencabulan dan percobaan perkosaan ini terjadi pada Minggu (30/3/2025), sekitar pukul 21.30 WIB, di sebuah rumah kontrakan, Kali Balau Kencana, Tanjung Karamng Timur, Bandar Lampung.

Usai peristiwa tersebut terjadi, Warga Kecamatan Sukabumi ini sempat melarikan diri keluar kota, hingga akhirnya ditangkap petugas pada Rabu (16/4/2025) dini hari di rumahnya.

“Pelaku sempat melarikan diri keluar kota, sampai akhirnya berhasil kita tangkap, dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, Minggu (20/4/2025).

Pelaku mengajak korban ke rumah kontrakan dengan alasan akan mengambil barang yang tertinggal, Didalam kamar, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.

“Saat itu korban menolak dan berontak, lalu pelaku mendorong tubuh korban ke tempat tidur, kemudian memukul dan mencekik leher korban,” jelas Kapolsek.

Setelah itu pelaku menggerayangi tubuh hingga bagian vital korban, namun korban terus berontak dan menolaknya.

“Saat pelaku membuka bajunya, korban melarikan diri lewat jendela dan melompat dari lantai 2 kontrakan, yang tingginya kurang lebih 5 meter,” Kata Kurmen.

Korban mengalami luka memar di bagian kaki akibat lompat dari lantai 2 rumah kontrakan dan luka lecet serta memar di bagian leher akibat cekikan pelaku.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016, tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (susan)

Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani: Rektor Perempuan Pertama Unila yang Tangguh dan Inspiratif

Lampung – Sosok perempuan tangguh kini tak lagi sekadar cerita dalam sejarah, melainkan hadir nyata sebagai…

Walikota Eva Dwiana Tinjau Lokasi Banjir di Panjang Utara, Minta Pelindo Buka Drainase yang Ditutup

Bandar Lampung — Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana turun langsung meninjau lokasi banjir yang melanda wilayah Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang. Dalam kunjungan lapangan tersebut, Walikota menyoroti salah satu penyebab utama banjir yakni tertutupnya sejumlah drainase yang berada di wilayah kerja PT Pelindo II Regional Panjang. (21/4/25)

Menurut Eva Dwiana, banyak saluran air yang seharusnya mengalirkan air dari perkampungan ke laut justru tertutup akibat sedimentasi dan bangunan. Hal ini mengakibatkan air hujan meluap dan membanjiri pemukiman warga.

“Tadi kita lihat langsung di lapangan, banyak drainase yang ditutup. Kalau dua pintu saluran ini dibuka saja, insya Allah wilayah Panjang tidak akan banjir lagi,” tegas Walikota yang akrab disapa Bunda Eva.

Ia meminta pihak Pelindo untuk segera membantu dalam menyelesaikan persoalan ini, khususnya dengan memperbaiki dan membuka kembali saluran-saluran yang tersumbat atau tertutup. Pemerintah Kota Bandar Lampung bahkan telah mengusulkan agar dua pintu drainase dibuka demi mencegah banjir susulan.

“Terserah Pelindo bagaimana cara kerjanya, yang penting air hujan jangan sampai masuk lagi ke rumah warga. Kita harus segera bertindak,” ujarnya.

Walikota juga memberikan bantuan langsung kepada warga terdampak, berupa nasi bungkus, air mineral, serta logistik lainnya.

Sementara itu, seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diterjunkan ke lokasi untuk membantu proses penanganan pasca banjir. Tim dari BPBD melakukan penyedotan air, Dinas PU menangani perbaikan teknis, sementara Damkar, Satpol PP, dan DLH fokus pada pembersihan lingkungan pascabanjir.

Untuk diketahui, hujan deras yang mengguyur Kota Bandar Lampung pada Senin dini hari (21/4/2025) mengakibatkan banjir di Kelurahan Panjang Utara. Sedikitnya 8 Rukun Tetangga (RT) terdampak banjir dengan ketinggian air bervariasi.

Dokumentasi kegiatan dan peninjauan Walikota dapat dilihat melalui akun resmi Instagram Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung.

Audiensi APDESI Lampung Selatan Bersama Kajari Berlangsung Hangat, Bahas Sinergi dan Evaluasi Aplikasi Desa

Lampung Selatan – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Selatan menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan, Afni Carolina, S.H., M.H., di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kajari yang didampingi oleh Kasi Intelijen Bp. Volanda Azis Saleh, S.H., S.E., M.H., dan Kasi Datun Bp. Satwika Narendra, S.H. Senin (21/4/25).

Dalam audiensi tersebut, Kajari Afni Carolina menyampaikan kesediaannya untuk menjadi Dewan Pembina APDESI Kabupaten Lampung Selatan. Ia juga memberikan arahan penting kepada seluruh pengurus APDESI untuk terus menjaga kondusivitas dan suasana yang damai di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

“Jagalah keteduhan dan kekompakan di lingkungan desa. APDESI harus benar-benar menjadi wadah yang positif dan konstruktif bagi seluruh kepala desa,” pesan Kajari Afni Carolina.

Lebih lanjut, Kajari juga menegaskan pentingnya penggunaan Aplikasi Jaga Desa yang menjadi salah satu upaya pemerintah dalam pengawasan dan transparansi pengelolaan pemerintahan desa. Ia menyampaikan bahwa seluruh desa di Lampung Selatan diminta segera mengaktifkan dan menjalankan aplikasi tersebut, karena akan ada evaluasi di akhir bulan ini mengenai tingkat pemanfaatannya.

“Ini bagian dari komitmen kita bersama untuk memperkuat akuntabilitas desa. Seluruh kepala desa harus siap menjalankan aplikasi Jaga Desa sebelum evaluasi berlangsung,” tegasnya.

Turut hadir dalam audiensi ini jajaran pengurus APDESI Kabupaten Lampung Selatan, antara lain:

  • Muhammad Yani (Ketua)

  • Evan Rastriandana (Wakil Ketua)

  • Budiono (Sekretaris Umum)

  • Berto Julian & Mariatun (Wakil Sekretaris I dan II)

  • Susanto (Bidang Hubungan Antar Lembaga)

  • Masri (Wakil Bendahara)

  • Perwakilan DPK KSB Kecamatan Sidomulyo

  • Pujiadi, A.Md. (Ketua DPK Kecamatan Palas)

Ketua APDESI Lampung Selatan, Muhammad Yani, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Kajari dan komitmen dalam membina serta membangun kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa.

“Kami siap menjalankan arahan dari Ibu Kajari. Sinergi APDESI dengan forkopimda menjadi kekuatan besar untuk kemajuan desa dan daerah,” ungkapnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam membangun komunikasi dan kerja sama yang berkesinambungan demi menciptakan tata kelola desa yang profesional, transparan, dan berdaya saing tinggi.

Pemkab Lampung Barat dan Pelaku Usaha Sepakat Sinergikan Dana CSR untuk Dukung Program Daerah

LAMPUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat bersama sejumlah perusahaan dan perbankan yang beroperasi di…

Rektor Unila Hadiri Soft Launching Seleksi Mandiri SMMPTN-Barat 2025

LAMPUNG — Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, DEA., IPM., ASEAN Eng., mengikuti kegiatan…

DPRD Pesibar Gelar Rapat Paripurna dalam Acara Peringatan HUT Ke-12 Kabupaten Pesibar

PESISIR BARAT – Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 pada Senin (21/4/2025)…

China Peringatkan Negara Lain Agar Tidak Menjalin Kesepakatan Ekonomi Lebih Luas dengan AS

Internasional – China mengeluarkan peringatan kepada negara-negara lain untuk tidak mencapai kesepakatan ekonomi yang lebih luas…