Sudutfakta.com 24 juni 2026 Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Lampung resmi membuka Posko Pengaduan Masyarakat sebagai wujud komitmen organisasi dalam mengawal kepentingan rakyat serta memastikan berbagai program dan pelayanan publik berjalan sesuai dengan amanat negara.
Posko tersebut hadir sebagai ruang aspirasi, advokasi, dan pengawalan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik, distribusi BBM subsidi, harga bahan pokok, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, hingga berbagai persoalan ekonomi kerakyatan lainnya.
Pembukaan posko ini dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi dan sosial masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan. Kenaikan harga kebutuhan pokok di sejumlah daerah, persoalan akses terhadap pelayanan publik, distribusi bantuan dan subsidi yang belum sepenuhnya tepat sasaran, serta dampak berbagai kebijakan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat menjadi perhatian serius DPD GMNI Lampung.
Ketua DPD GMNI Lampung, Muhammad Dandi, menegaskan bahwa advokasi merupakan bagian penting dari perjuangan organisasi dalam membela kepentingan rakyat.
“Di tengah situasi ekonomi dan politik yang terus bergerak dinamis, rakyat sering kali menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Advokasi merupakan usaha sistematis dan terorganisir untuk mempengaruhi serta mendorong terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap,” ujar Dandi.
Menurutnya, dalam perspektif Marhaenisme, politik harus menjadi alat pembebasan dan pemberdayaan rakyat, sementara ekonomi harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Karena itu, DPD GMNI Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi melalui Posko Pengaduan Masyarakat yang telah dibuka.
“DPD GMNI Lampung akan berupaya menjadi jembatan perjuangan rakyat. Posko ini juga merupakan bagian dari komitmen GMNI dalam mengawal jalannya program-program pemerintah agar tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melakukan advokasi sesungguhnya juga berarti mempersoalkan hal-hal yang berada di balik suatu kebijakan, serta mencermati kemungkinan adanya bibit ketidakadilan yang tersembunyi di balik kebijakan resmi,” tambahnya.
Melalui pembentukan posko tersebut, DPD GMNI Lampung berharap masyarakat memiliki wadah yang terbuka untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun laporan terkait pelayanan publik dan program-program pemerintah yang menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung.
Dengan semangat “Pejuang-Pemikir, Pemikir-Pejuang”, DPD GMNI Lampung menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam mengawal kepentingan rakyat dan memastikan keadilan sosial dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
DPD GMNI Lampung
Pejuang-Pemikir, Pemikir-Pejuang