Kapolda Lampung Tegaskan Revitalisasi Subdit Narkoba dan Penguatan Polwan dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Gedung Serbaguna (GSG) Mapolda Lampung, Jumat (21/2/2025).

Kunjungan ini dihadiri oleh Kapolres/ Ta Jajaran Polda Lampung beserta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, termasuk pemberantasan narkoba, penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota kepolisian, tantangan teknologi informasi, serta pengarusutamaan peran Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polda Lampung.

Menanggapi pertanyaan terkait informasi pembubaran Subdit 1 Narkoba, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa tidak ada pembubaran, melainkan revitalisasi.

“Subdit 1 Narkoba tidak dibubarkan, kami melakukan revitalisasi dengan mengganti personel yang ada, ini langkah untuk memastikan integritas dan profesionalisme tetap terjaga,” ujar Helmy.

Kapolda menjelaskan, proses ini bertujuan untuk mencegah adanya ‘parasit’ dalam tubuh kepolisian.

“Kami memilih personel baru yang sudah melalui proses assessment dan pelatihan agar tetap istiqomah dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.

Selain itu, tindakan tegas juga diambil kepada anggota yang terlibat langsung maupun atasan yang tidak melakukan pengawasan dengan baik.

“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses secara internal sesuai tingkat kesalahannya,” tegas Kapolda.

Dalam kesempatan ini, Kapolda juga memuji aksi heroik anggota Polri bernama Agus yang mampu menangkap pelaku curanmor tanpa menggunakan kekerasan.

“Nama Agus harum di Polda Lampung. Aksi heroiknya menjadi contoh nyata bahwa kepolisian bisa bertindak tegas tanpa kekerasan,” katanya.

Terkait penggunaan senjata api, Helmy menyebut bahwa pihaknya terus melakukan tes psikologi dan pengecekan amunisi secara berkala.

“Kami pastikan setiap anggota siap mental dan teknis dalam menggunakan senpi. Ini penting karena senjata bukan sekadar alat, tetapi tanggung jawab besar,” jelasnya.

Kapolda juga menyoroti permasalahan teknologi seperti pinjaman online ilegal, judi online, dan aplikasi berbahaya.

Menurutnya, penanganan masalah ini membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Persoalan teknologi ini adalah tanggung jawab bersama. Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang merugikan masyarakat,” tutur Helmy.

Dalam hal pengarusutamaan gender, Kapolda memberikan kesempatan lebih besar kepada Polwan untuk menduduki posisi strategis.

“Kami sudah menempatkan Polwan sebagai Kapolsek dan Kapolres. Di masa depan, Polwan akan diberi tanggung jawab lebih besar, termasuk di wilayah dengan tingkat kriminalitas yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Kapolda Lampung atas komitmen dan upayanya dalam penegakan hukum di Provinsi Lampung.

Mereka menilai langkah-langkah revitalisasi dan inovasi yang dilakukan Polda Lampung mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih baik.

Irjen Pol Helmy Santika menutup pertemuan dengan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sadar tidak sempurna, tetapi kami berusaha memberikan yang terbaik dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Polda Lampung selalu terbuka terhadap kritik dan saran untuk menjadi lebih baik,” pungkasnya. (Susan)

Bambang: Pesan Beliau, Selamat bekerja Dengan Baik dan Jujur, Seketika itu, Saya Meneteskan Air Mata

LAMPUNG7COM – Jakarta | Momen pelantikan kepala daerah kerap diwarnai dengan harapan baru dan semangat perubahan.

Namun, bagi Wali Kota Metro yang baru dilantik, Bambang Iman Santoso, momen tersebut menjadi lebih dari sekadar seremonial.

Bambang Iman Santoso berbagi kisah mengharukan yang begitu membekas dalam hati dan sanubarinya.

Pesan dari Prabowo Subianto tersebut menjadi cambuk penyemangat bagi Bambang untuk menghadirkan perubahan di Bumi Sai Wawai.

“Saat pelantikan kemarin, saya mendapatkan kesempatan bersalaman dengan Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Saat itu saya mencium tangan beliau dan memohon doa kepada beliau,” kenang Bambang kepada awak media dengan suara bergetar, Jum’at (21/2/2025).

Tak disangka, respons Presiden Prabowo begitu tulus dan penuh makna. Sang Presiden merespons dengan penuh perhatian, tidak hanya dengan kata-kata, tetapi juga dengan gestur yang begitu membekas.

“Beliau langsung merespon dengan baik. Beliau memegang kedua pangkat yang ada di pundak saya sambil berkata, Selamat bekerja dengan baik dan jujur. Seketika itu, saya meneteskan air mata,” ungkap Bambang.

Namun, Prabowo tak berhenti di situ. Dengan penuh kehangatan, beliau meraih topi yang dikenakan Bambang dengan kedua tangannya, seolah meneguhkan kembali pesan moral dan tanggung jawab besar yang kini diembannya.

“Ini adalah amanah yang harus saya dan Mas Rafieq jalankan dengan baik. Saya yakin, dengan gotong-royong bersama masyarakat, kita bisa menghadirkan perubahan untuk Kota Metro yang lebih baik,” tegas Bambang.

Kata-kata Prabowo dianggap sebagai pesan yang bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk seluruh pemimpin daerah agar selalu mengedepankan kejujuran dan dedikasi dalam melayani rakyat.

Dukungan dan doa pun terus mengalir untuk Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana, yang kini mengemban amanah sebagai pemimpin di Kota Metro.

Banyak pihak percaya bahwa dengan bimbingan moral yang kuat dan kerjasama masyarakat, Metro akan mengalami perubahan yang signifikan menuju masa depan yang lebih cerah. | (Red)

Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah Sambangi Warga Pekon Way Napal dan Padang Haluan, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Waspada Satwa Liar

PESISIR BARAT – Krui Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas di Pekon Way Napal dan Pekon Padang Haluan, Kecamatan Krui Selatan. Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sosialisasi ketahanan pangan, serta kewaspadaan terhadap satwa liar harimau (Panthera tigris) yang diperkirakan masih berkeliaran di sekitar wilayah tersebut.

Dalam himbauannya, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dengan meningkatkan kewaspadaan dan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya ketahanan pangan, termasuk pemanfaatan lahan pekarangan untuk bercocok tanam dan beternak sebagai upaya mendukung kemandirian pangan keluarga.

Terkait informasi mengenai keberadaan satwa liar harimau, warga diminta untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di area perkebunan atau hutan, serta tidak bertindak sendiri jika menemukan jejak atau tanda-tanda keberadaan harimau. Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang, seperti kepolisian atau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), guna mencegah konflik antara manusia dan satwa liar.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat Iptu Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap upaya Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak bertindak sendiri jika menemukan tanda-tanda keberadaan satwa liar seperti harimau. Segera laporkan kepada pihak berwenang agar bisa ditangani dengan baik dan tidak membahayakan keselamatan warga maupun kelestarian satwa tersebut. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan lingkungan,” ujar Iptu Kasiyono.

Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta turut berperan aktif dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Polres Pesisir Barat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis bagi seluruh masyarakat. (Susan)

Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah Sambangi Warga Pekon Way Sindi Hanuan, Berikan Pesan Kamtibmas

Pesisir Barat – (21/02/2025) Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah melaksanakan kegiatan sambang di Pekon Way Sindi Hanuan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga, mengajak untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan, serta memberikan edukasi mengenai bahaya judi online.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pesisir Tengah AKP HADLY NASUTION, mengatakan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Kami terus mengimbau kepada warga agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, karena lingkungan yang bersih akan berdampak positif bagi kesehatan dan kenyamanan bersama. Selain itu, kami juga menegaskan bahaya judi online yang bisa merusak diri sendiri maupun keluarga,” ujar AKP HADLY.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas. “Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas. Kami mengajak warga untuk selalu menggunakan helm saat berkendara, tidak melawan arus, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” tambahnya.

Kegiatan sambang ini disambut baik oleh warga setempat, yang mengapresiasi kepedulian Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Polres Pesisir Barat berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan, menjauhi judi online, serta tertib berlalu lintas dapat terus meningkat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. (Susan)

Jokowi Heran Mega Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat: Kan Diundang Presiden Prabowo

Solo – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait instruksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan…

Gebyar Ops Keselamatan 2025, Polisi Bagikan Helm dan Bingkisan Kepada Pengendara Tertib di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Satlantas Polresta Bandar Lampung menggelar aksi simpatik dengan membagikan helm dan bingkisan gratis kepada pengedara tertib yang melintas di sekitar Tugu Adipura Kota Bandar Lampung, Jumat (21/2/2025).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa salah satu fokus utama operasi keselematan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

“Harapan kami selama kegiatan operasi keselamatan Krakatau 2025, tingkat kecelakaan berkurang, tingkat pelanggaran berkurang, sehingga masyarakat secara umum bisa merasakan keamanan, ketertiban, serta keselamatan dalam berlalu lintas di kota Bandar Lampung,” Kata Kombes Pol Alfret, Jumat (21/2/2025).

Selain membagikan helm, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Sosialisasi ini mencakup penggunaan helm standar nasional Indonesia (SNI), bahaya berkendara tanpa perlengkapan keselamatan, serta pentingnya tidak melanggar batas kecepatan.

Selama operasi keselamatan Krakatau 2025, Polisi mencatat ada 16 pelanggaran yang ditindak dengan sanksi tilang manual, 2400 teguran dan 116 tilang melalui ETLE di Bandar Lampung.

“Semoga ini bisa mengurangi pelanggaran, karena kecelakaan lalu lintas bermula dari pelanggaran,” tandas Kombes Pol Alfret.

Operasi Keselamatan 2025 ini berlangsung selama dua pekan, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025. Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama. Selain tindakan simpatik, petugas juga tetap melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang membahayakan keselamatan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Kota Bandar Lampung dapat ditekan. Kepolisian berkomitmen untuk terus mengedukasi dan menegakkan aturan guna menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib. (Susan)

Diduga Rem Blong, Minibus Isuzu Panther Seret Pick Up L300 hingga Tabrak Pemotor di Teluk Betung Barat

Bandar Lampung – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Morotai, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kelurahan Sukarame Dua, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (21/02/2025). Kecelakaan ini diduga disebabkan oleh rem blong pada sebuah minibus Isuzu Panther bernomor polisi BE 1185 GQ yang dikendarai oleh Berna Metral.

Minibus tersebut berasal dari Pondok Pesantren Al-Islah, Kabupaten Lampung Tengah, dan sedang dalam perjalanan menuju salah satu pondok pesantren di daerah Kelurahan Batu Putuk. Kendaraan ini membawa sepuluh santri. Namun, di tengah perjalanan, sopir kehilangan kendali akibat dugaan rem blong, yang akhirnya mengakibatkan kecelakaan.

Foto: Asep

Naas, dari arah berlawanan, satu unit pick up Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BE 9727 CF yang sedang menuju Tanjungkarang berada tepat di depan minibus yang tak terkendali tersebut. Akibatnya, tabrakan pun tak terhindarkan. Minibus menghantam bagian tengah kabin pick up dan menyeretnya sejauh 10 meter.

Akibat insiden ini, pengemudi pikap mengalami terkilir pada tangan kanan karena menahan kuatnya dorongan dari minibus yang melaju tanpa kendali.

Sementara itu, David, seorang warga Lempasing yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BE 2433 AIF, juga menjadi korban. Kendaraannya mengalami kerusakan berat akibat terbentur dan terseret oleh kendaraan di depannya, karena pada saat kejadian, ia berada tepat di belakang pick up yang terdorong oleh minibus.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Namun, kerusakan cukup parah terjadi pada ketiga kendaraan yang terlibat.

Saat ini, insiden tersebut ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Unit Laka Lantas Polresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau agar pengendara selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berkendara untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Kelompok KKN Universitas Lampung Gelar Program “Kecil Menanam, Dewasa Memanen” untuk Konservasi Ekosistem Darat

Lampung – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) mengadakan program konservasi lingkungan bertajuk Kecil…

Serba-serbi Pelantikan 961 Kepala Daerah di Istana

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik 961 kepala daerah dan wakilnya di Istana…

Simpan Ratusan Gram Sabu, IRT di Bandar Lampung Ditangkap

Bandar Lampung – Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus YW (52), Warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Didalam rumah pelaku, Polisi menyita 2 buah plastik berisikan narkoba jenis sabu ukuran besar dan 4 plastik bungkus sabu dengan total berat 152,38 gram.

Tak hanya itu, Polisi menemukan 2 bungkus plastik berisikan pil ekstasi sebanyak 90 butir.

Polisi menangkap YW, pada Kamis (20/2/2025), sekitar pukul 08.00 WIB di rumahnya, Jalan Ikan Kacangan, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

“Pelaku YW bersama rekannya NA (DPO) mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, untuk NA saat ini masih klita lakukan pengejaran,” Kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya, Kamis (20/2/2025).

Made menambahkan metode pengedaran narkoba dilakukan secara manual atau bertemu langsung dengan konsumen/pembeli.

“Peran YW ini sebagai perantara atau tempat menyimpan sementara, tapi terkadang ikut mengedarkan sesuai dengan perintah NA,” Kata Kompol Made.

Dihadapan petugas, ratusan gram sabu tersebut baru 3 hari dititipkan oleh NA kepada pelaku YW.

“Pelaku YW beralasan hanya dititipkan, tapi setelah kami lakukan pendalaman, ternyata pelaku menerima upah sebesar 20 sampai 30 ribu, dan hasil tes yang dilakukan, urine pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu,” Kata Kompol Made.

Selain pelaku, Polisi menyita 6 bungkus plastik sabu seberat 152,38 gram, 90 butir pil extacy, 1 buah timbangan digital, 1 pack plastik klip.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun” jelas Kasat.(susan)